TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan tidak ada solusi jangka pendek untuk mengatasi 8 kasus koperasi bermasalah.
Adapun koperasi bermasalah yang dimaksud, yaitu KSP Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.
"Karena misalnya, para anggota yang uangnya dirampok pengurus yang totalnya Rp 26 trilin itu, mereka menempuh jalur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Tapi sulit juga dijalankan karena asetnya sudah tidak ada," kata Teten di kantor Kemenkop UKM, Rabu, 12 Juli 2023.
Padahal, PKPU harus settlement aset based solution, sehingga para anggota koperasi meminta dana talangan kepada pemerintah. Sementara tidak ada skema itu dalam undang-undang.
"Babak belurlah kami dihajar para anggota yang memang juga saya kasih catatan bukan mau berkoperasi (berusaha dengan jalan bekerja sama) tapi mereka investor," ujar Teten.
Selanjutnya: Teten berujar, para korban koperasi bermasalah....