TEMPO.CO, Jakarta - Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) kembali buka suara soal penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang kembali ditunda.
Senior Communication Officer CISDI Ori Sanri Sidabutar mengungkapkan dalam dua dekade terakhir, konsumsi masyarakat terhadap minuman berpemanis telah meningkat 15 kali lipat.
"Karena itu, CISDI menyampaikan lima rekomendasi agar kebijakan cukai MBDK segera diterapkan," tutur Ori di kantor PT Tempo Inti Media Tbk., Palmerah, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Juli 2023.
Pertama, ia menilai penerapan kebijakan cukai ini akan efektif menurunkan konsumsi produk MBDK hingga 17,5 persen. Menurutnya, langkah ini sangat penting mengingat penyebab kematian terbesar bagi orang Indoensia adalah penyakit tidak menular, termasuk diabetes.
Kedua, CISDI mengungkapkan kebijakan cukai perlu ditetapkan untuk mencapai kenaikan harga minimal 20 persen. Bila harga produk minuman berpemanis dalam kemasan naik, ia pun berharap masyarakat bakal beralih ke air minum tanpa pemanis yang lebih sehat.
Ketiga, CISDI menekankan penerapan besaran cukai MBDK perlu dilakukan berdasarkan besaran volume (volumetric) dan kandungan gula pada produk. Terlebih, Ori mengatakan, pelaku industri juga masih banyak yang belum disiplin mencantumkan kadar gula dan label komposisi pada produk mereka.
Selanjutnya: Keempat, menurut Ori, kebijakan pengenaan....