TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2022 bekerja luar biasa keras menjaga perekonomian, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Hal itu terjadi sejak tahun 2020, tahun pandemi Covid-19 mulai melanda Tanah Air.
“Seperti kita ingat pada 2020 untuk mengatasai ancaman hebat dari kegentingan yang meaksa akibat Covid-19, pemerintah mengambil kebijakan luar biasa atau extra ordinary,” ujar dia dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 yang disiarkan langsung di akun YouTube DPR RI pada Selasa, 11 Juli 2023.
Pemerintah kala itu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian ditetapkan DPR melalui UU Nomor 2 Tahun 2020. Di dalam UU tersebut, kata dia, peranan keuangan negara dan APBN sungguh sangat sentral dan vital dengan defisit anggaran diperbolehkan menembus di atas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) yang merupakan praktik yang dianut sejak 2003.
Defisit di atas 3 persen hanya berlaku selama tiga tahun yaitu 2020 sampai dengan 2022, di mana APBN-nya dipertanggungjawabkan tahun ini. “Semua langkah penanganan pandemi Covid-19 dan stimulus pemulihan ekonomi nasional (PC PEN) dilakukan dengan menggunakan instrumen APBN,” ucap Sri Mulyani.
Pada tahun pertama pandemi Covid-19, dia berujar, kondisi ekonomi mandek dan merosot. Hal tersebut menyebabkan penerimaan negara mengalami kemerosotan tajam. Serta membuat APBN 2020 bekerja luar biasa dengan konsekuensi terjadinya pelebaran defisit APBN menjadi 6,14 persen terhadap PDB.
Defisit APBN 2022 hanya 2,35 persen terhadap PDB