Ekonom: porsi hibah yang ideal 40 persen dari US$ 20 miliar
Sementara itu, Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yushistira menilai porsi hibah yang ideal dalam pendanaan JETP adalah 40 persen dari US$ 20 miliar (sekitar Rp 301 triliun) atau US$ 8 miliar (sekitar Rp 120,43 triliun).
Bhima mengatakan seharusnya komitmen awal JETP senilai US$ 20 miliar sebenarnya bisa lebih besar. Dia mengutip sebuah studi yang mengungkapkan, kewajiban negara maju alias rich polluting countries adalah US$ 100 miliar (sekitar Rp 1.505 triliun) untuk hibah kepada negara berkembang sebagai tanggung jawab mitigasi risiko setiap tahunnya.
"Berarti 5 kali lipat daripada komitmen JETP di Indonesia. Artinya, kalau kita cuma dikasih Rp 2,4 miliar atau sekitar US$ 160 juta is a small piece of cake," ujar Bhima saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juli 2023.
Negara maju cederai komitmen tanggung jawab atas polusi
Menurutnya, hal tersebut mencederai komitmen negara maju untuk bertanggung jawab atas polusi yang mereka timbulkan. Bhima menuturkan, ketika Indonesia masih menjadi negara agraris, negara-negara maju itu telah menjadi poluters terlebih dulu.
"Oleh karena itu dengan posisi mereka, dengan pendapatan per kapita mereka yang cukup tinggi, dan itu sebagian dihasilkan dari polusi yang mereka ciptakan, maka kita meminta setidaknya dari US$ 20 miliar itu bisa lebih dari 40 persen yang merupakan hibah," ungkap Bhima.
Adapun sisanya, dia menilai bisa diselesaikan dengan debt cancellation atau debt swap for payment. Dia pun tidak merekomendasikan concessional loan.
"Jadi, bukan kemudian JETP ini menambah jumlah pinjaman baru karena setahun ini kita sudah menanggung Rp 440 triliun, dan tahun depan Rp 480 triliun estimasi beban bunga atau interest payment dari total utang pemerintah," beber Bhima. "Jadi bunganya aja, belum pokok utangnya."