Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Hibah JETP Cuma US$ 160 Juta dari US$ 20 Miliar, Ekonom: Mencederai Komitmen Negara Maju

Reporter

image-gnews
Direktur Celios, Bhima Yudhistira, menyerahkan hasil survei persepsi publik terhadap JETP kepada Direktur Komunikasi Sekretariat JETP, Adhitya Putri, usai diskusi bersama media di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Direktur Celios, Bhima Yudhistira, menyerahkan hasil survei persepsi publik terhadap JETP kepada Direktur Komunikasi Sekretariat JETP, Adhitya Putri, usai diskusi bersama media di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDana hibah dalam pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) disorot karena nilainya hanya US$ 160 juta dari total US$ 20 miliar. Menurut Sekretariat JETP, nilai tersebut masih bisa berubah.

"Angkanya masih berubah-ubah. Sebelum 16 Agustus, saya tidak bisa memastikan angkanya sebenarnya berapa karena angkanya masih berubah-ubah," kata Direktur Komunikasi Sekretariat JETP Adhityani Putri dalam 'Peluncuran Survei Nasional terkait JETP oleh Celios di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.

Sekretariat JETP susun rencana investasi komprehensif

Sekretariat JETP kini tengah menyusun rencana investasi komprehensif (CIPP) yang ditargetkan selesai pada 16 Agustus 2023. Dia menjelaskan, hingga kini proses verifikasi dan negosiasi masih berlangsung.

"Tapi yang bisa dikatakan, sejauh ini proporsi grant (hibah) itu kelihatannya masih di luar dari ekspektasi pemerintah Indonesia, yaitu sangat rendah," ungkap Dhitri, sapaan dia. "Ternyata hibahnya bahkan lebih kecil proporsinya daripada yang di Afrika Selatan, yaitu 5 persen."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKB Yakini Penggeledahan Rumah Mendes Abdul Halim Murni Penegakan Hukum

4 hari lalu

Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakkan hukum. Hal itu dia sampaikan saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
PKB Yakini Penggeledahan Rumah Mendes Abdul Halim Murni Penegakan Hukum

PKB meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakan hukum.


KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

6 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

Penggeledahan rumah dinas Menteri Abdul Halim Iskandar disebut-sebut berhubungan dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah APBD Jatim.


Segini Harta Menteri Desa PDTT, Kakak Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

6 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Menteri Desa PDTT, Kakak Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Rincian kekayaan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, kakak Cak Imin yang rumah dinasnya digeledah KPK


Profil Abdul Halim Iskandar, Abang Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

6 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi  dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022.TEMPO/Imam Sukamto
Profil Abdul Halim Iskandar, Abang Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi di bawah pemerintahan Jokowi. Rumah abang Cak Imin ini digeledah KPK.


Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK

7 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menggeledah rumah dinas Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan


Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Divonis 1 Tahun Penjara

7 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Divonis 1 Tahun Penjara

Eks Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memperkaya diri, instansi dan orang lain.


Periksa 65 Saksi, KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pencairan Dana Hibah Jatim

18 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 65 Saksi, KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pencairan Dana Hibah Jatim

KPK telah memeriksa 65 saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah jatim.


Jokowi Bakal Batasi BBM Subsidi Pertalite, Sebab...

18 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Bakal Batasi BBM Subsidi Pertalite, Sebab...

Pembatasan BBM subsidi Pertalite sedang direncanakan dan kemungkinan akan mulai berlaku sejak 1 Oktober 2024


Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Soal Izin Tambang PBNU dan Muhammadiyah

26 hari lalu

Bahlil Lahadalia saat dilantik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Bahlil Lahadalia menggantikan Arifin Tasrif dari Partai PDI Perjuangan. Kursi Bahlil sebagai Menteri Investasi akan digantikan oleh Rosan Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Soal Izin Tambang PBNU dan Muhammadiyah

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan pernyataan mengenai izin tambang bagi ormas keagamaan PBNU dan Muhammadiyah. Apa katanya?


Zulhas Ungkap Ada 35-40 Persen Barang Impor Tak Terdata: Hambatan RI jadi Negara Maju

27 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai menghadiri Forum Koordinasi Pengawasan Kegiatan Perdagangan (Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perdagangan Pusat dan Daerah) di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Zulhas Ungkap Ada 35-40 Persen Barang Impor Tak Terdata: Hambatan RI jadi Negara Maju

Menteri Zulhas mengungkapkan underground economy atau ekonomi bawah tanah menjadi hambatan Indonesia untuk menjadi negara maju.