TEMPO.CO, Jakarta - Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah mengklarifikasi isu penyelewengan dana hibah Kementerian Badan Usah Milik Negara (BUMN) oleh pengurus PWI Pusat. Sebelumnya, perkara ini dirilis Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo pada Sabtu, 6 April 2024.
"Pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 milyar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah. Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana," kata Sayid melalui keterangan tertulis, Senin, 8 April 2024. "Dewan Kehormatan harus meralat kesalahan tersebut karena salah."
Adapun ihwal kerja sama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN, ia mengatakan, PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar. Kegiatan tersebut berlangsung sejak Desember 2023 hingga Januari 2024.
"Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerja sama antara PWI dengan FH BUMN," ujar dia.
Dia menjelaskan dari dukungan dana tersebut, dana yang telah disampaikan hingga hari ini jumlahnya senilai Rp 4,6 miliar. Selain untuk UKW di 10 provinsi, dana tersebut digunakan untuk kegiatan Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung pada 5 hingga 9 Februari 2024.
"Data penggunaan keuangan bisa ditanyakan dan dicek di bagian keuangan PWI," katanya.
Ia juga menyampaikan, PWI Pusat akan kembali menyelenggarakan UKW di 10 provinsi. Kegiatan UKW dimulai dari Nabire pada 17-18 April 2024. Kemudian, berlanjut ke Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan seterusnya hingga Mei mendatang. Selain itu, ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung.
Menurut dia, kegiatan itu didanai kas PWI dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. "Termasuk pelunasan Rp 1,4 milyar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW," kata dia.