Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Data 34 Juta Paspor WNI Bocor, Pengamat: Banyak yang Tidak Valid

image-gnews
Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 34 juta data paspor WNI diduga mengalami kebocoran dan diperjualbelikan di situs dark web. Pengamat keamanan siber Vaksincom Alfons Tanujaya menilai banyak data yang tidak valid.

Alfons mengetahui kabar dugaan bocornya 34 juta paspor Indonesia. Menurut dia, data tersebut dijual di internet seharga US$ 10 ribu atau sekitar Rp 150,66 juta.

"Dari sampel data yang diberikan sekitar 1 juta itu, masih banyak yang tidak valid karena mengandung data pemegang paspor yang berumur lebih dari 100 tahun," ujar Alfons dalam video yang dikirim ke Tempo, Kamis, 6 Juli 2023.

Menurut pengetesan Vaksincom, kata dia, data bocor itu mengandung informasi yang hanya dimiliki imigrasi, seperti nomor paspor dan NIKIM atau national identity kartu identitas nasional. 

"Jadi, NIKIM merupakan identitas digital yang akan digunakan untuk pengamanan paspor elektronik pada masa depan. NIKIM akan memuat data pribadi, seperti nama, alamat," beber Alfons. "Seperti KTP lah. KTP NPWP juga ada di sana informasinya."

Dia menjelaskan, kemungkinan NIKIM seperti chip yang terkandung di e-KTP dimana paspor akan ada chip yang memiliki informasi. Chip itu nantinya hanya bisa dibaca dengan pembaca khusus, yaitu NIKIM reader. 

Enkripsi NIKIM tidak bisa menolong jika terjadi kebocoran data

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakistan Beri Waktu hingga 1 November pada Warga Afghanistan yang Tinggal Ilegal untuk Angkat Kaki

3 jam lalu

Sejumlah anak-anak pengungsi Afghanistan belajar di dalam kelas sederhana, sebelum dimulainya acara Hari Keadilan Sosial Dunia, di sebuah sekolah darurat, Islamabad, Pakistan (16/2).  Menurut situs PBB, kesempatan bertujuan untuk mendukung upaya
Pakistan Beri Waktu hingga 1 November pada Warga Afghanistan yang Tinggal Ilegal untuk Angkat Kaki

Per 1 November 2023, Pakistan akan meminta diperlihatkan paspor yang sah dan visa pada setiap warga Afghanistan yang ingin masuk ke negara itu


Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

17 jam lalu

Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

Mantan Direkur Utama Bakti Anang Achmad Latif bantah jika memerintahkan saksi kunci memberikan dana Rp 70 miliar ke Komisi I dan Rp 40 miliar ke BPK


Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

22 jam lalu

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Jika para menteri dari partai mana pun terindikasi tindak pidana korupsi, maka KPK harus menyoroti.


Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023

1 hari lalu

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, memaparkan pengungkapan kasus sabu di apartemen Vittoria Residence, Daan Mogot, Jakbar, Jumat, 23 Juni 2023. Dalam kasus ini, tersangka WN Iran inisial HR dan WNI inisial RP ditangkap dan menetapkan tiga orang sebagai DPO, sebanyak 753 gram sabu, 215 sabu cair, 11.256 gram methamphetamin dan alat memasak sabu disita, tersangka terancam hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023

Penanganan judi online di Indonesia oleh Polri pada 2023 mencapai 77 kasus dan 130 tersangka.


Syarat Membuat Paspor 2023, Biaya dan Caranya

6 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Syarat Membuat Paspor 2023, Biaya dan Caranya

Berikut syarat dan cara membuat paspor 2023 berserta biayanya


Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, 5 Saksi Mahkota Bersaksi untuk Johnny G. Plate Cs

8 hari lalu

Suasana sidang perdana pembacaan dakwaan kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juni 2023. Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate, didakwa korupsi dengan menyelewengkan uang Rp 17 miliar dalam proyek menara BTS Bakti Kominfo dalam sidang perdana Plate diadili bersama mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, 5 Saksi Mahkota Bersaksi untuk Johnny G. Plate Cs

Sidang dugaan korupsi BTS Kominfo masih berlanjut. Sekitar 9 saksi yang diperiksa hari ini.


Terpopuler: Jokowi Resmi Larang TikTok Shop Jualan hingga Warga Rempang Gugat Jokowi

8 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, memberikan keterangan pers di Istana Merdeka usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal aturan e-commerce pada Senin, 25 September 2023, di Istana Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terpopuler: Jokowi Resmi Larang TikTok Shop Jualan hingga Warga Rempang Gugat Jokowi

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa kemarin 26 September 2023, dimulai Presiden Jokowi menata aturan social commerce.


BSSN Ungkap Ada 2 Ancaman Siber saat Pemilu 2024

8 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
BSSN Ungkap Ada 2 Ancaman Siber saat Pemilu 2024

Juru Bicara BSSN Ariandi Putra menyebut setidaknya ada dua ancaman siber saat penyelenggaraan Pemilu 2024 yaitu dari sisi teknis dan sisi sosial.


Gandeng BSSN, APJII Segera Implementasikan Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital

8 hari lalu

APJII menggelar Rakernas 2023 bersamaan dengan Munaslub AD/ART 2023, serta Rakor Penyelenggaraan dan Implementasi IIV di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin-Selasa, 25-26 September 2023. Foto: Tempo/Septhia Ryanthie
Gandeng BSSN, APJII Segera Implementasikan Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital

APJII dan BSSN secara khusus menggelar diskusi panel terkait Pelindungan IIV.


Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

8 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong menyampaikan 1931 rekening diduga terlibat dalam aktivitas judi online.