"Kemungkinan akan digunakan untuk mengidentifikasi paspor palsu karena alat pembaca NIKIM card ini menggunakan enkripsi khusus, dimana data pada NIKIM card dienkripsi dengan public key dan private key, hanya dimiliki oleh NIKIM reader," papar Alfons.
Menurut dia, enkripsi NIKIM tidak bisa menolong jika terjadi kebocoran data. Dia menilai, enkripsi itu hanya berguna mengidentifikasi paspor palsu, sama seperti alat reader chip KTP.
Lebih lanjut dia menilai, data KTP, paspor atau apapun yang bocor tetap akan beredar di dunia maya sesuai dengan hukum kebocoran data. "Once it is in the internet, it is there forever. Itu yang perlu kita ingat," tegas dia.
Meski pada sampel data banyak yang tidak valid, Alfons mengatakan pengelola data yakni pihak imigrasi harus tetap melakukan investigasi. Jika ada metode pengelolaan data yang kurang baik dan tidak sesuai standar, kata dia, segera perbaiki.
"Kominfo dan BSSN mungkin bisa memberikan bantuan," tutur Alfons.
Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo telah menerima informasi dugaan kebocoran 34.900.867 data paspor WNI. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan mengatakan pihaknya belum menyimpulkan adanya kebocoran.
Kominfo untuk menyelidiki dugaan kebocoran data paspor WNI