Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Sebut Pengguna Pinjol Makin Meningkat, Bedakan Pinjol Ilegal dan yang Legal

image-gnews
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebutkan, masyarakat Indonesia yang menggunakan  layanan pinjaman online atau pinjol semakin meningkat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut outstanding pembiayaan pinjol atau sisa pinjaman yang belum dibayar debitur mencapai Rp 51,46 triliun pada Mei 2023. "Pertumbuhannya masih double digit di angka 28,11 persen secara tahunan," kata Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers virtual, Selasa, 4 Juli 2023.

Lebih jelasnya, OJK mengungkapkan bahwa outstanding pembiayaan pinjol atau sisa pinjaman yang belum dibayar debitur Indonesia menyentuh Rp51,46 triliun pada Mei 2023. Angka peningkatan tersebut diikuti dengan kenaikan tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) P2P lending mencapai 3,36 persen, sebelumnya, masih di angka 2,82 persen. Jika dihitung, TWP90 3,36 persen dengan outstanding Rp51,46 triliun, maka kredit macet di industri P2P lending atau pinjol hingga Mei 2023 mencapai sekitar Rp1,72 triliun.

"Namun, TWP90 pada kisaran 3,36 persen, kami anggap masih cukup baik. Sebab, angka tersebut masih berada di atas threshold, yaitu sebesar lima persen," kata Ogi Prastomiyono, lagi.

Peningkatan angka tersebut menunjukkan bahwa semakin maraknya penggunaan pinjol oleh beberapa orang Indonesia. Pinjol membuat para penggunanya harus membayarkan utang disertai bunga yang tinggi sehingga wajar saja utang negara juga meningkat. Selain mendapatkan bunga yang tinggi, pinjol juga membuat beberapa orang kerap menerima perlakuan tidak layak, seperti diteror ketika ditagih. Namun, tindakan tidak etis tersebut hanya dilakukan oleh pinjol ilegal. Akibatnya, penting untuk mengetahui perbedaan dari pinjol legal dan ilegal. 

Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara lebih jelas dan rinci, perbedaan pinjol legal dan ilegal diuraikan berdasarkan ciri-ciri keduanya. Berikut adalah ciri-ciri pinjol ilegal yang harus dihindari, antara lain:

  • Tidak terdaftar atau tidak memiliki izin resmi dari OJK
  • Menggunakan SMS atau WhatsApp dalam memberikan sebuah penawaran layanan
  • Memberikan pinjaman berupa uang dengan sangat mudah
  • Bunga atau biaya pinjaman dan denda tidak memiliki kejelasan yang pasti
  • Ancaman teror, intimidasi, dan pelecehan bagi peminjam yang tidak dapat membayar tepat waktu
  • Tidak memiliki layanan pengaduan khusus bagi para peminjam atau pengguna layanan
  • Mencatat atau menuliskan identitas pengurus dan alamat kantor secara tidak jelas
  • Meminta akses seluruh data pribadi yang berada di dalam gawai peminjam
  • Pihak yang menagih tidak memiliki sertifikasi penagihan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Mengacu ojk.go.id, berikut adalah ciri-ciri dari perusahaan pemberi pinjol yang legal telah memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut, yaitu:

  • Terdaftar atau memiliki izin resmi dari OJK
  • Tidak melakukan penawaran melalui saluran komunikasi pribadi
  • Peminjam atau pengguna layanan yang mengajukan pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu sehingga menjadi lebih ketat
  • Memiliki bunga atau biaya pinjaman transparan
  • Peminjam atau pengguna layanan yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga tidak dapat meminjam dana ke platform pinjol lainnya 
  • Memiliki layanan pengaduan bagi para peminjam atau pengguna layanan
  • Memiliki identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
  • Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi dalam gawai peminjam atau pengguna layanan
  • Pihak penagih wajib mengantongi sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Perbedaan pinjol legal dan ilegal sangat penting diketahui masyarakat Indonesia. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jerat utang tinggi dan perilaku tidak etis dalam penagihan pinjol.

Pilihan Editor: Kredit Macet Pinjol Meningkat, Begini Kata OJK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

2 jam lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

Pemerintah melalui OJK akan mengeluarkan aturan baru soal pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan wajib. Untuk apa?


SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

14 jam lalu

SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

Hasil sigi ini menemukan responden makin optimistis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan III 2024.


OJK Pangkas Anggaran Proyek Gedung di IKN hingga Rp160,6 Miliar

16 jam lalu

Pekerja berjalan di sekitar bakal kantor kementerian koordinator di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 27 Juli 2024. Kementerian PUPR menyatakan gedung-gedung kantor kemenko siap dimanfaatkan sebagai tempat menginap petugas upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
OJK Pangkas Anggaran Proyek Gedung di IKN hingga Rp160,6 Miliar

OJK memangkas anggaran proyek pembangunan gedung di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur


OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

16 jam lalu

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun. Foto: Canva
OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

OJK menyebut program dana pensiun tambahan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.


Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

16 jam lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

Menurut Ogi, ketentuan lebih lanjut mengenai program pensiun ini, yang artinya potongan gaji lagi, harus mendapatkan persetujuan dari DPR.


OJK Masih Tunggu PP soal Program Dana Pensiun Tambahan: Kami Tak Bisa Menebak

17 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
OJK Masih Tunggu PP soal Program Dana Pensiun Tambahan: Kami Tak Bisa Menebak

OJK mengaku masih menunggu Peraturan Pemerintah atau PP ihwal program dana pensiun tambahan.


Nobu Bank Blokir 4.000 Rekening Terindikasi Terlibat Judi Daring

17 jam lalu

Bank Nobu. istimewa
Nobu Bank Blokir 4.000 Rekening Terindikasi Terlibat Judi Daring

PT Bank Nationalnobu Tbk. (Nobu Bank) hingga Agustus 2024 telah melakukan pemblokiran lebih dari 4.000 rekening terkait judi online.


Wacana Potongan Gaji Pekerja, untuk BPJS Kesehatan hingga Tapera

1 hari lalu

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Wacana Potongan Gaji Pekerja, untuk BPJS Kesehatan hingga Tapera

OJK mengonfirmasi bahwa pengaturan terkait potongan gaji pekerja untuk program ini masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).


20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

2 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

Anggota DPRD Bangkalan, Madura ramai-ramai menggadaikan SK jabatan mereka sebagai jaminan untuk pengajuan kredit di bank.


OJK Sebut Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
OJK Sebut Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol

OJK juga meminta layanan pinjaman online untuk memberikan peringatan kepada pengguna seperti gen Z dan milenial untuk menghindari risiko kredit macet