5. Deretan Fasilitas Perjalanan Dinas PNS dan Pejabat, Biaya Hotel Rp 8,2 Juta
Polemik fasilitas perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat negara tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut tersangka kasus korupsi base transceiver station atau tower BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menerima fasilitas senilai Rp 452,5 juta.
Pada Selasa, 27 Juni 2023, jaksa menjelaskan bahwa Johnny Plate mendapatkan fasilitas untuk pembayaran hotel dinas luar negeri ke Paris sebesar Rp453,6 juta, London Rp167,6 juta, dan Amerika Serikat Rp404,6 juta. Lantas, bagaimana aturan pemberian fasilitas perjalanan dinas yang diambil dari uang negara kepada PNS?
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, PNS akan memperoleh sejumlah fasilitas dan biaya pengganti maksimal dalam kegiatan perjalanan dinas. Apa saja?
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Lewat Kartu Prakerja, Indonesia Jadi Pionir Kampanye Global Lifelong Learning