Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Fasilitas Perjalanan Dinas PNS dan Pejabat, Biaya Hotel Rp8,2 Juta

Reporter

image-gnews
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolemik fasilitas perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat negara tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut tersangka kasus korupsi base transceiver station atau tower BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menerima fasilitas senilai Rp452,5 juta. 

Pada Selasa, 27 Juni 2023, jaksa menjelaskan bahwa Johnny Plate mendapatkan fasilitas untuk pembayaran hotel dinas luar negeri ke Paris sebesar Rp453,6 juta, London Rp167,6 juta, dan Amerika Serikat Rp404,6 juta. Lantas, bagaimana aturan pemberian fasilitas perjalanan dinas yang diambil dari uang negara kepada PNS? 

Fasilitas Perjalanan Dinas PNS dan Pejabat Negara

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, PNS akan memperoleh sejumlah fasilitas dan biaya pengganti maksimal dalam kegiatan perjalanan dinas, meliputi:

1. Biaya pengepakan dan angkutan barang perjalanan dinas pindah ke dalam negeri

-  Pengepakan dan penggudangan di kereta api Rp75.000 per meter kubik.

-  Pengepakan dan penggudangan di truk Rp60.000 per meter kubik dan biaya angkutan Rp400 per kilometer/meter kubik.

-  Pengepakan dan penggudangan di angkutan laut/sungai Rp60.000 per meter kubik dan biaya angkutan Rp400 per kilometer/meter kubik. 

2. Uang harian perjalanan dinas dalam negeri (berbeda-beda tergantung provinsi)

-  Berkisar antara Rp360.000-580.000 (dinas luar kota) per orang per hari.

-  Agenda di dalam kota lebih dari 8 jam: Rp140.000-230.000 per orang per hari.

-  Diklat: Rp110.000-170.000 per orang per hari. 

3. Uang representasi perjalanan dinas dalam negeri (berbeda-beda untuk pejabat negara, pejabat eselon I, dan pejabat eselon II)

-  Dinas di luar kota: Rp150.000-250.000 per orang per hari.

-  Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp75.000-125.000 per orang per hari. 

4. Uang harian perjalanan dinas luar negeri

Fasilitas perjalanan dinas PNS kunjungan ke negara-negara di kawasan Amerika Utara, Amerika Selatan, Amerika Selatan, Amerika Tengah, Eropa Barat, Eropa Utara, Eropa Selatan, Eropa Timur, Afrika Barat, Afrika Timur, Afrika Selatan, Afrika Utara, Asia Barat, Asia Timur, Asia Selatan, Asia Tengah, Asia Tenggara, dan Asia Pasifik (dibedakan untuk PNS golongan A-D).

- Golongan A: US$339-792 atau setara Rp5.095.509- 11.904.552 (kurs Rp15.031) per orang per hari.

- Golongan B: US$249-774 atau Rp3.742.719-11.633.994 per orang per hari .

- Golongan C: US$238-583 atau Rp3.577.378-8.768.073 per orang per hari.

- Golongan D: US$196-447 atau Rp2.946.076-6.718.857 per orang per hari. 

5.    Biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri (pejabat eselon I-IV, berbeda tergantung provinsi)

- Eselon I: Rp2.140.000-8.720.000 per orang per hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Eselon II: Rp1.628.000-4.911.000 per orang per hari.

- Eselon III: Rp992.000-3.731.000 per orang per hari.

- Eselon IV: Rp538.000-1.536.000 per orang per hari. 

6. Tiket perjalanan dinas pindah luar negeri (sekali jalan)

Jakarta – Perwakilan

-  Published: US$350-6.360 atau Rp 5.246.150- 95.330.040 per orang per hari.

- Business: US$57-11.823 atau Rp 854.373- 177.214.947 per orang per hari .

- First: US$647-16.997 atau Rp 9.697.883-254.768.033 per orang per hari. 

Perwakilan – Jakarta

- Published: US$350-6.049 atau Rp 5.246.150- 90.668.461 per orang per hari .

- Business: US$527-12.767 atau Rp 191.364.563 per orang per hari .

- First: US$647-14.240 atau Rp 9.697.883- 213.443.360 per orang per hari . 

7. Biaya taksi perjalanan dinas dalam negeri (berbeda-beda tergantung provinsi)

Berkisar antara Rp97.000-536.000 per orang. 

8. Tiket pesawat perjalanan dinas PNS dan pejabat negara di dalam negeri (PP)

- Bisnis: Rp3.198.000-19.167.000.

- Ekonomi: Rp1.390.000-11.263.000. 

Pilihan Editor: Daftar Gaji PNS 2023 Sesuai Golongan, Bakal Naik dan Diumumkan pada 16 Agustus

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berapa Gaji yang akan Diperoleh? Calon PNS dan PPPK Bisa Cek di Sini

1 jam lalu

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2022 Angkatan I sampai dengan III di Aula BPSDM Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (25/7/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)
Berapa Gaji yang akan Diperoleh? Calon PNS dan PPPK Bisa Cek di Sini

Begini cara pengecekan nilai gaji yang akan diperoleh calon PNS dan PPPK yang lolos seleksi.


PNS dan PPPK Kini Mendapat Penghargaan yang Sama

2 jam lalu

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas (kanan) dan Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Rapat tersebut beragendakan pengambilan keputusan tingkat I terkait Rancangan Undang-undang (RUU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
PNS dan PPPK Kini Mendapat Penghargaan yang Sama

PNS dan PPPK kini akan mendapatkan penghargaan yang sama dari pemerintah. Hal tersebut diatur dalam UU ASN.


RUU ASN Disahkan jadi UU, Menpan RB: Daerah Terpencil Bisa Dapat SDM Berkualitas

8 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformas Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
RUU ASN Disahkan jadi UU, Menpan RB: Daerah Terpencil Bisa Dapat SDM Berkualitas

Salah satu yang diatur UU itu adalah kemudahan mobilisasi ASN untuk mengatasi kesenjangan talenta nasional berkualitas yang sebarannya tidak merata.


Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

1 hari lalu

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Jika para menteri dari partai mana pun terindikasi tindak pidana korupsi, maka KPK harus menyoroti.


Jokowi Janjikan Insentif dan Fasilitas bagi ASN yang Pindah ke IKN: Kalau Enggak Ada, Alot Pasti

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo mendapat penjelasan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Janjikan Insentif dan Fasilitas bagi ASN yang Pindah ke IKN: Kalau Enggak Ada, Alot Pasti

Presiden Jokowi membeberkan alasan pemberian sejumlah insentif dan fasilitas kepada Aparatur Sipil Negara(ASN) yang akan pindah ke IKN.


Kejagung Periksa 10 Saksi di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Ini Daftar Namanya

1 hari lalu

Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemmy Sutjiawan memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 11 September 2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemmy Sutjiawan sebagai tersangka baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan program Bakti Kominfo di lingkungan Kemenkominfo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kejagung Periksa 10 Saksi di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Ini Daftar Namanya

Kejaksaan Agung memeriksa 10 saksi dalam kasus korupsi BTS untuk melengkapi berkas 3 tersangka baru yang telah mereka tetapkan bulan lalu.


Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

5 hari lalu

Aktivitas karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Kebijakan tersebut terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran polusi udara di DKI Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.


Sidang Korupsi BTS, Begini Johnny Plate Diduga Terima Upeti Rp 500 Juta Tiap Bulan

5 hari lalu

Mantan Menkominfo Johnny G Plate menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023. Johnny juga membantah pernah dibayari untuk bermain golf. Menurutnya, status member miliknya yang dipakai oleh para terdakwa dalam perkara ini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sidang Korupsi BTS, Begini Johnny Plate Diduga Terima Upeti Rp 500 Juta Tiap Bulan

Dalam surat dakwaan perkara korupsi BTS ini, antara lain, secara keseluruhan Johnny G. Plate diduga menerima uang sebesar Rp17.848.308.000,00.


Pejabat Tinggi ASN Kini Bisa Mutasi Kurang dari 2 Tahun untuk Akselerasi Kinerja

7 hari lalu

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas (kanan) dan Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Rapat tersebut beragendakan pengambilan keputusan tingkat I terkait Rancangan Undang-undang (RUU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pejabat Tinggi ASN Kini Bisa Mutasi Kurang dari 2 Tahun untuk Akselerasi Kinerja

Menteri Abdullah Azwar Anas menerbitkan surat edaran tentang mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi ASN yang menduduki jabatan meski belum sampai dua tahun.


Terkini: Bahlil Tuding Ada Pihak Asing di Balik Konflik Rempang, Tanggapan TikTok setelah Dilarang Jokowi Berjualan

7 hari lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Bahlil Tuding Ada Pihak Asing di Balik Konflik Rempang, Tanggapan TikTok setelah Dilarang Jokowi Berjualan

Berita terkini: Bahlil tuding ada pihak asing di balik penolakan warga Pulau Rempang, tanggapan TikTok setelah dilarang Jokowi berjualan.