Dugaan berasal dari tambang di Sulawesi atau Maluku Utara
Meski Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria pada Jumat 23 Juni lalu tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke Cina tersebut. Akan tetapi, menurutnya, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.
"Dari Indonesia, saya enggak menyebut dari IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park), tentunya dari Sulawesi dan Maluku Utara karena hanya dua daerah inilah penghasil nikel terbesar," ucap Yusri.
Sudah diperkirakan banyak pihak
Di sisi lain, Ekonom dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menyebut hal ini sudah diperkirakan banyak pihak.
"Ini sudah diperkirakan banyak pihak. Bahkan ini diduga tidak hanya terjadi sejak pelarangan ekspor bijih nikel pada 2020 saja, namun juga sudah terjadi sejak pelarangan ekspor bijih nikel pertama kali pada 2014," kata Yusuf saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 1 Juli 2023.
Larangan ekspor bijih nikel buat harga domestik jatuh
Dia menjelaskan ekspor bijih nikel ilegal sejak awal sudah diperkirakan karena kebijakan hilirisasi yang berbasis pada pelarangan ekspor bijih nikel. Pelarangan ekspor bijih nikel, menurutnya, membuat harga komoditas ini di pasar domestik menjadi jatuh, jauh dibawah harga internasional.
Harga Patokan Mineral atau HPM bijih nikel domestik merosot jauh di bawah harga internasional hingga 50 persen. Ketika harga internasional nikel melonjak pada 2021 dan mencapai puncaknya pada 2022, Yusuf mengatakan insentif untuk ekspor bijih nikel semakin kuat. Maka ketika kini KPK mengungkap indikasi ekspor ilegal bijih nikel ke Cina, menurut Yusuf, hal itu tidak mengejutkan.
Dengan demikian, ia menilai pelarangan ekspor bijih nikel diberlakukan dan HPM bijih nikel di pasar domestik yang jatuh telah memicu ekspor bijih nikel illegal. Terutama ekspor ilegal oleh pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak memiliki afiliasi dengan smelter.