Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbedaan Penerapan Aturan Lalu Lintas Saat Libur Idul Fitri dan Idul Adha 2023

image-gnews
Kendaraan memadati jalan saat pemberlakuan 'contra flow' di ruas Tol Jagorawi kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Minggu, 23 April 2023. Kepadatan kendaraan pada hari kedua Idul Fitri 1444 H tersebut disebabkan oleh mobilitas warga yang bepergian untuk silaturahim dan berlibur. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kendaraan memadati jalan saat pemberlakuan 'contra flow' di ruas Tol Jagorawi kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Minggu, 23 April 2023. Kepadatan kendaraan pada hari kedua Idul Fitri 1444 H tersebut disebabkan oleh mobilitas warga yang bepergian untuk silaturahim dan berlibur. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menetapkan hari raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 yang lalu. Cuti bersama untuk hari raya kurban ini pun ditetapkan selama tiga hari mulai Rabu-Jumat, 28-30 Juni 2023. Hal ini membuat libur lebaran menjadi lima hari dan long weekend jika ditambahkan dengan Sabtu dan Minggu.

Berhubungan dengan libur panjang lebaran ini, pemerintah menerapkan beberapa peraturan lalu lintas saat Idul Adha. Meski begitu, peraturannya tidak serumit libur Idul Fitri yang kerap dimanfaatkan untuk kegiatan mudik. Lantas, apa saja perbedaan peraturan lalu lintas saat Idul Fitri dan Idul Adha 2023? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Idul Fitri 2023

Melansir dari situs resmi Kementerian Perhubungan Indonesia, menjelang arus mudik Idul Fitri 2023, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan peraturan lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas orang dan barang yang akan menyebabkan kemacetan di jalur transportasi darat, khususnya jalan tol. Adapun sejumlah strategi atau skema yang digunakan untuk mengatur lalu lintas saat lebaran adalah sebagai berikut:

Satu arah (one way)

Sistem lalu lintas satu arah ini berlaku dengan ketentuan waktu tertentu dari KM 72 Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung. Adapun waktu-waktu penerapan sistem ini adalah mulai dari pukul 08.00 atau 14.00 hingga 24.00 waktu setempat.

Contra flow

Selain skema satu arah, dilakukan pula rekayasa lalu lintas dengan sistem jalur/lajur pasang surut atau contra flow. Sistem ini berlaku di waktu yang sama dengan skema satu arah, hanya lokasinya saja yang berbeda, yakni dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek.

Ganjil genap

Peraturan ganjil genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung. Adapun waktu penerapannya sama dan berbarengan dengan sistem one way dan contra flow.

Idul Adha 2023

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri menetapkan peraturan lalu lintas jalan selama masa libur panjang Idul Adha 2023. Adapun beberapa peraturannya adalah sebagai berikut:

Pembatasan operasional angkutan barang

Peraturan pembatasan operasional angkutan barang ini dilakukan pada mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14 ribu kilogram, termasuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih dan mobil barang dengan tempelan atau gandengan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Waktu operasionalnya pun dibatasi hanya pada jam-jam tertentu. Pada Selasa (27/06/2023) pukul 16.00-24.00 WIB, Rabu (28/06/2023) pukul 06.00-13.00 WIB, dan Minggu (2/7/2023) pukul 14.00-24.00 WIB.

Adapun pembatasan operasional angkutan barang berlaku di ruas jalan tol DKI Jakarta dan Jawa Barat. Mulai dari Jakarta – Cikampek; dan Jawa Barat: Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi dan Cikampek – Palimanan. Sementara ruas jalan non tol yakni DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon; dan Jawa Barat: Cikampek – Purwakarta – Cikalong – Padalarang – Cileunyi.


Ganjil genap di Puncak Bogor

Melansir situs resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Resor Bogor, Polda Jawa Barat akan melakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak Bogor selama libur panjang Idul Adha 1444 Hijriah. Skema ini diterapkan pada 27 Juni sampai 2 Juli 2023.

Meski begitu, pemberlakuan skema lalu lintas ini akan bergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan. Apabila terjadi kepadatan di sepanjang jalur menuju Puncak, Bogor, maka skema lalu lintas akan dilakukan bersamaan dengan strategi lain, seperti one way atau satu arah.

VIVIA AGARTHA F | RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Jalur Puncak Sering Macet, Sandiaga: Itu Horor

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pemotor di Depok Berkendara Sambil Rebahan, Langsung Ditindak Lewat ETLE

2 hari lalu

Foto: Instagram/@depok24jam
Viral Pemotor di Depok Berkendara Sambil Rebahan, Langsung Ditindak Lewat ETLE

Sebuah video viral memperlihatkan pemotor mengendarai sepeda motornya sambil rebahanan di Jalan Margonda, Depok.


Ganjil Genap di Jakarta Minggu Ini Cuma Berlaku 4 Hari, Ini Alasannya

3 hari lalu

Rambu kawasan lalulintas di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2022. Polda Metro Jaya kembali menerapkan pemberaturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta. Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan usai momen libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Ganjil Genap di Jakarta Minggu Ini Cuma Berlaku 4 Hari, Ini Alasannya

Ganjil genap di Jakarta pekan ini hanya berlaku di hari Senin hingga Rabu, 25-27 September 2023 dan juga hari Jumat, 29 September 2023.


Kecelakaan Truk di Exit Tol Bawen Semarang, Lagi-lagi Akibat Rem Blong

3 hari lalu

Petugas kepolisian dan relawan mengevakuasi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan di simpang pintu keluar Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Menurut data sementara yang dihimpun Satlantas Polres Semarang, kecelakaan diduga akibat truk tronton tanpa muatan dari arah Semarang ke arah Solo yang mengalami rem blong menabrak empat kendaraan roda empat dan sembilan kendaraan roda dua sehingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia, luka berat delapan orang dan luka ringan sebanyak 11 orang. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Kecelakaan Truk di Exit Tol Bawen Semarang, Lagi-lagi Akibat Rem Blong

Kecelakaan truk terjadi di lampu lalu lintas persimpangan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu malam, 23 September 2023.


3.000 Pengendara Terjaring Operasi Zebra 2023 di Malang

3 hari lalu

Petugas Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) menggelar Operasi Zebra di Kawasan Cawang, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
3.000 Pengendara Terjaring Operasi Zebra 2023 di Malang

Satlantas Polres Malang mencatatkan 3.000 lebih pelanggaran lalu lintas selama dua pekan Operasi Zebra 2023.


Lima Hari Operasi Zebra Jaya 2023, 941 Pemotor Ditindak di Jakarta Selatan

3 hari lalu

Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat pengendara roda dua pada Operasi Zebra 2022 di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Selasa 4 Oktober 2022. Operasi Zebra 2022 yang dilaksanakan serentak di 33 provinsi di Indonesia hingga 16 Oktober tersebut bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Lima Hari Operasi Zebra Jaya 2023, 941 Pemotor Ditindak di Jakarta Selatan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku telah menindak 941 pengendara sepeda motor dalam Operasi Zebra Jaya 2023.


Polda Metro Jaya Catatkan 8.254 Kecelakaan Sejak Januari 2023, 443 Korban Tewas

9 hari lalu

Ilustrasi motor tabrakan. all-free-download.com
Polda Metro Jaya Catatkan 8.254 Kecelakaan Sejak Januari 2023, 443 Korban Tewas

Jumlah kecelakaan tersebut meningkat kurang lebih 43 persen jika dibandingkan periode Januari hingga Agustus 2022.


Kemenag Sebut Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Hukumnya Haram, Ini Alasannya

9 hari lalu

Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2020. Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mengatakan, tingginya mobilisasi masyarakat Kota Depok menjadi alasan masukan tersebut, sehingga masyarakat yang tidak mampu menyediakan garasi untuk menyimpan mobil dapat beralih ke transportasi publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenag Sebut Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Hukumnya Haram, Ini Alasannya

Larangan parkir sembarangan juga diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.


Ada Operasi Zebra Mulai Besok, Ini 15 Pelanggaran yang Disasar Polda Metro Jaya

11 hari lalu

Petugas Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) memberikan sanksi tilang pada pengendara sepeda motor saat menggelar Operasi Zebra di Kawasan Cawang, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra 2020 mulai Senin 26 Oktober. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ada Operasi Zebra Mulai Besok, Ini 15 Pelanggaran yang Disasar Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra 2023 mulai besok, Senin, 18 September hingga 1 Oktober 2023.


Libur Panjang Akhir Bulan Mau ke Mana? 5 Wisata Kabupaten Magelang Selain Borobudur

15 hari lalu

Jalan setapak dikelilingi pepohonan dan udara sejuk menunju puncak Gunung Tidar di Kota Magelang, Jawa Tengah. TEMPO | Rini K
Libur Panjang Akhir Bulan Mau ke Mana? 5 Wisata Kabupaten Magelang Selain Borobudur

Namun, selain Borobudur, Kabupaten Magelang juga memiliki beragam tempat wisata menarik yang patut dikunjungi.


10 Ribu Kendaraan Kena Tindak Selama Lima Hari Operasi Zebra 2023, Didominasi Pemotor

18 hari lalu

Petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menindak pengendara motor yang kedapatan tidak menggunakan helm saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2022 di Tangerang, Banten, Selasa 4 Oktober 2022. Dalam operasi tersebut Satlantas Polres Metro Tangerang Kota tidak melakukan penilangan bagi pengendara yang melanggar dan petugas hanya memberikan penindakan dengan memberikan surat teguran secara tertulis serta membagikan helm bagi pengendara motor yang tidak memakai helm. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
10 Ribu Kendaraan Kena Tindak Selama Lima Hari Operasi Zebra 2023, Didominasi Pemotor

Jumlah pelanggar lalu lintas tersebut tercatat dari hari pertama Operasi Zebra pada 4 September hingga 8 September 2023.