TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Korrdinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menanggapi rekomendasi Dana Moneter Internasional atau IMF yang meminta Indonesia mencabut larangan ekspor mineral mentah, termasuk nikel, secara bertahap.
"Nah IMF ada standar ganda," ujar Bahlil, sapaan dia, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023.
Dia menjelaskan, lembaga dana moneter itu mendorong transformasi struktural, serta penciptaan nilai tambah dan lapangan kerja. Namun di sisi lain, IMF menentang kebijakan larangan ekspor mineral mentah berdasarkan analisis untung rugi yang telah dilakukan lembaga tersebut.
"IMF akui PE (pertumbuhan ekonomi) kita di atas 5 persen. IMF akui inflasi (Indonesia) di bawah 5 persen dan salah satu PE dan inflasi terbaik di antara negara G20," ungkap Bahlil.
Selain itu, Bahlil juga mencatat IMF telah memberi ulasan positif terhadap perekonomian Indonesia. Menurut Bahlil, IMF mengatakan Indonesia dalam mengelola keuangan negara telah mengembalikan defisit di bawah 3 persen satu tahun lebih cepat.
Bahlil melanjutkan, IMF juga mengakui investasi asing langsung (FDI) terus meningkat. Pada 2023, FDI Indonesia tumbuh 19 persen.
"Ada ketakutan dari mereka ketika Indonesia berada di kondisi yang trennya sudah bagus dan jalan yang benar. Ada apa ini?" kata Bahlil.
Bahlil menyebut wibawa negara saat menceritakan IMF