Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK Catat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Kejahatan Lingkungan Rp 20 T Lebih

image-gnews
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan nilai tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait kejahatan lingkungan di Indonesia mencapai lebih dari Rp 20 triliun. 

Direktur Analis dan Pemeriksaan PPATK Beren Rukur Ginting mengatakan angka tersebut berasal dari analisis PPATK sejak 2022 hingga Mei 2023 yang jumlahnya sebanyak 53 laporan.  

"Laporan ini garis besar isinya terkait dengan perizinan, pertambangan tanpa izin, penguasaan lahan secara melawan hukum, juga penambangan ilegal," tuturnya di Hotel Santika Bogor, Selasa, 27 Juni 2023. 

Ia mencontohkan salah satu kasus kejahatan lingkungan berupa penggunaan lahan ilegal. Pelaku diduga melakukan pemalsuan dokumen dan perizinan. Modusnya dengan menggunakan izin usaha milik perusahaan lain. 

Dari 53 laporan yang dianalisis, Beren menyebutkan ada sebanyak 34 laporan hasil analisis dan pemeriksaan pada 2022. Kemudian ada 19 laporan hasil analisis dan pemeriksaan dalam periode awal tahun ini hingga 31 Mei 2023.   

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Laporan yang dianalisis PPATK itu, kata Beren, paling banyak berasal dari tindak pidana di bidang perdagangan ilegal tanaman dan satwa liar. Jumlah laporan yang dianalisis PPATK di bidang tersebut adalah 11 pada 2022, dan 5 laporan pada 2023.  

Di posisi kedua adalah tindak pidana di bidang pertambangan yang jumlahnya sebanyak 11 laporan. Kemudian tidak pidana di bidang kehutanan sebanyak 9 laporan, bidang lingkungan sebanyak 7 laporan, bidang perpajakan 6 laporan, dan kelautan dan perikanan 4 laporan.

Kendati demikian, ia mengatakan nilai Rp 20 triliun ini masih harus dianalisis lebih lanjut. Analisis yang dimaksud bertujuan untuk memastikan suatu transaksi terindikasi pidana atau tidak. "Dengan demikian, mau enggak mau harus kami ungkap transaksinya," ucap Beren. 

Pilihan editor: PPATK Sebut Dana Korupsi BTS Kominfo ke Mengalir ke Banyak Money Changer

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 12 Saksi

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yaitu Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Ayu Lestari Yusman, mengaku pernah memproses pembayaran ke rekening terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, atas perintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus serupa. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 12 Saksi

Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.


KPK Periksa 3 Saksi Dugaan Pencucian Uang Mantan Bupati Kepulauan Meranti

2 hari lalu

Terdakwa Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, seusai mengikuti sidang secara virtual digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa, dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 3 Saksi Dugaan Pencucian Uang Mantan Bupati Kepulauan Meranti

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi kasus dugaan pencucian uang mantan Bupati Kepulauan Meranti.


Eks Dewan Pengawas BUMDes di Karanganyar Korupsi Tiket Masuk dan Parkir Obyek Wisata Rp 5,7 Miliar

5 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Robert Jimmy Lambila (tiga dari kiri) bersama tim menunjukkan sejumlah bukti dalam kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo, dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHI
Eks Dewan Pengawas BUMDes di Karanganyar Korupsi Tiket Masuk dan Parkir Obyek Wisata Rp 5,7 Miliar

Sebagai dewan pengawas BUMDes, tersangka memindahkan dana sebesar Rp 1,5 miliar ke rekening orang lain, tapi ATM dibawa oleh tersangka.


Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

6 hari lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.


Kuasa Hukum Bantah Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo Masuk ke Indonesia Secara Ilegal

8 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Kuasa Hukum Bantah Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo Masuk ke Indonesia Secara Ilegal

Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo menjadi buronan otoritas Filipina. Ia disangka melakukan pencucian uang dan terkait dengan sindikat kriminal Cina.


Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

8 hari lalu

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

Faisal Basri pernah berkontribusi sebagai tim Satgas TPPU setelah ditunjuk Mahfud Md saat menjabat sebagai Menko Polhukam.


Jaksa Sindir Gazalba Saleh: Hakim Agung Yang Mulia Tapi Selalu Menjawab Lupa dan Tidak Tahu

9 hari lalu

Terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (tengah) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan tiga saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni Kepala Desa Kedunglosari, Tembelang, Jombang, Muhammad Hani, pengusaha UD Logam Jaya Mandiri Jawahirul Fuad, dan karyawan hotel Andi Bagistaf Kodek. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jaksa Sindir Gazalba Saleh: Hakim Agung Yang Mulia Tapi Selalu Menjawab Lupa dan Tidak Tahu

Jaksa menyindir sikap Gazalba Saleh, yang kerap dipanggil yang mulia di persidangan tapi tidak menunjukkan marwahnya sebagai hakim agung MA.


Mantan Wali Kota Buronan Alice Guo dari Filipina Ditangkap di Indonesia

10 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Mantan Wali Kota Buronan Alice Guo dari Filipina Ditangkap di Indonesia

Alice Guo, buronan mantan wali kota Filipina yang dituduh memiliki hubungan dengan geng kriminal Cina, telah ditangkap di Indonesia


KPK Sebut Negara-negara Lepas Pantai Sering Dimanfaatkan untuk Pencucian Uang

11 hari lalu

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat akan menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Panitia Seleksi (Pansel) melakukan tes tertulis untuk 236 calon Pimpinan KPK dan 146 calon Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Sebut Negara-negara Lepas Pantai Sering Dimanfaatkan untuk Pencucian Uang

Menurut dia, sejak 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 58 kasus pencucian uang dengan delapan kasus, di antaranya ditangani pada 2023.


Keluarga Eks Presiden Korsel Moon Jae In dalam Pengawasan Ketat Gara-gara Bantu Menantu

12 hari lalu

Mantan Presiden Moon Jae-in (kiri), yang saat itu menjadi kandidat presiden dari Partai Demokrat, berpose dengan putrinya Moon Da-hye selama kampanye terakhir pemilihan presiden ke-19 di Gwanghwamun Square di Seoul, dalam foto arsip ini dari 8 Mei 2017. /News1
Keluarga Eks Presiden Korsel Moon Jae In dalam Pengawasan Ketat Gara-gara Bantu Menantu

Jaksa Korsel yang menyelidiki tuduhan perekrutan yang melibatkan mantan menantu laki-laki eks Presiden Moon Jae In, telah memperluas penyelidikan