Deddy mencatat, dari 100 juta perjalanan kendaraan per kilometer, tingkat fatalitas kecelakaan di jalan tol sebesar 1,02 pada 2022. Tingkat kematian tersebut turun 26,09 persen dibandingkan pada 2021 sebesar 1,38.
"Namun, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan tol sebanyak 438 jiwa pada 2022. Jumlah tersebut meningkat 16,18 persen dibandingkan pada 2021 sebanyak 377 jiwa," beber dia. "Artinya, tingkat kecelakaan di jalan tol terjadi sebanyak 1,82 kecelakaan per kilometer pada 2022."
Deddy menjelaskan, angka tersebut naik 12,35 persen dibandingkan pada 2021 sebanyak 1,62 kecelakaan per kilometer. Adapun bila dihitung dari tingkat fatalitas atau meninggal dunia per kilometer (meninggal dunia/km), pada 2019 adalah 0,195, 2020 sebanyak 0,164, 2021 sebanyak 0,153, dan 2022 sebanyak 0,178.
"Bila dilihat dari 2020 hingga 2022, terdapat kenaikan tiap tahun meninggal dunia per kilometer. Jika tahun 2023 tingkat meninggal dunia per kilometer kembali seperti tahun 2019 di angka 1,95, artinya BUJT dan BPJT dapat dikatakan gagal menekan angka kecelakaan hingga fatalitas," tutur Deddy.
Lebih lanjut, dia menyampaikan saran dan pandangan dari ITRW mengenai darurat kecelakaan jalan tol. Pertama, BPJT wajib sering mengevaluasi operator jalan tol di semua ruas, terutama terkait perubahan geometrik jalan tol, kerusakan rutting/permukaan jalan tol, rambu jalan tol, IT/CCTV dan sumber daya manusia tanpa harus menunggu kecelakaan terlebih dahulu.
Selanjutnya: Kedua, peran dan fungsi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional....