Kemudian, insentif mobil listrik pada 2023 Rp 1,6 triliun untuk 35.862 unit dan pada 2024 sebanyak Rp 4,9 triliun untuk 107.587 unit. Lalu, insentif pembelian bus listrik tahun 2023 Rp 48 miliar dibelikan 138 unit dan tahun 2024 sebanyak Rp 144 miliar dibelikan 414 unit.
Menurut Djoko, kurangnya koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan akan menyebabkan bus listrik di dua kota menjadi mangkrak. Dia pun mengatakan Kementerian Keuangan semestinya dapat mengalihkan sebagian anggaran insentif kendaraan listrik dari Kementerian Perindustrian ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghindari mangkrak.
Untuk bus listrik perlu investasi besar, Djoko berujar perlu kontrak multiyears. Kontrak multiyears penting untuk kepastian investasi dan pengembangan teknologi bus listrik serta peningkatan layanan kehandalan bus. Dia juga menyarankan pelibatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) yang berkewajiban menyediakan infrastruktur kelistrikan.
Terlebih, ia menekankan Indonesia sedang mengalami krisis angkutan umum, sehingga sebaiknya program angkutan umum didukung semua instansi pemerintah. Mumpung masih ada waktu, tuturnya, segera lakukan pengalihan anggaran.
"Anggaran sudah ada, kemauan yang belum ada, masih mengedepankan ego sektoral, bukan kepentingan umum," kata dia.
Selanjutnya: Karena itu, Djoko menilai, keberadaan bus listrik....