Dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) 2022 yang sudah diaudit dan baru dirilis, tuturnya, disebutkan realisasi anggaran pendidikan tahun anggaran 2022 sebesar Rp480,26 triliun atau 77,30 persen dari yang dianggarkan. Sedangkan anggaran kesehatan di angka Rp188,12 triliun atau terealisasi 73,66 persen.
Dengan demikian, dia menilai pemerintah selama ini telah berkomitmen dalam memenuhi mandatory spending demi melaksanakan amanat UU. "Prematur untuk menyebut pemerintah menghapus mandatory spending, apalagi karena bokek," kata dia.
Untuk bidang kesehatan, menurutnya, semangat pemerintah memastikan pendanaan terjamin berkesinambungan. Hal itu dilakukan melalui Rencana Induk Kesehatan. Bahkan dengan konsep baru, dia menilai alokasi anggaran kesehatan malah dapat melebihi 5 persen APBN sebagaimana mandatory spending saat ini.
Ihwal persoalan tunjangan kinerja atau tukin yang tidak naik, Prastowo dia menegaskan pemberian tukin tetap dilakukan secara bertahap. Kementerian Keuangan sebelumnya menjelaskan kenaikan tukin akan dilakukan melalui proses reformasi birokrasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Bahkan kenaikan tukin di Kementerian Agama juga disusul sejumlah kementerian lainnya.
Faktanya, Prastowo berujar pada 2019-2022, belanja pegawai meningkat rata-rata 3,8 persen per tahun. Dengan belanja gaji dan tunjangan meningkat rata-rata 2,3 persen. Salah satunya untuk perbaikan tunjangan kinerja kementerian dan lembaga seiring dgn capaian reformasi birokrasi.
Pilihan editor: Menkeu Sri Mulyani Dijadwalkan Beri Penghormatan Terakhir pada Sri Adiningsih