3. Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja)
Bayi baru lahir peserta PBPU dan BP dapat didaftarkan dengan syarat:
- Menunjukkan nomor JKN dan data kependudukan ibu
- Menunjukkan surat keterangan kelahiran dari Bidan/RS/Fasilitas Kesehatan atau tenaga penolong persalinan
- Jika peserta belum melakukan autodebit tabungan dilengkapi dengan Buku rekening tabungan BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BCA (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/Anggota Keluarga dalam Kartu Keluarga/Penanggung)
- Melakukan perubahan data bayi selambat- lambatnya 3 (tiga) bulan setelah kelahiran yang meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan NIK
Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan Untuk Bayi Baru Lahir
Bagi orang tua yang belum memiliki BPJS, sebaiknya lebih dulu sebagai peserta BPJS Kesehatan. Agar nantinya, bayi yang baru lahir bisa lebih mudah dalam mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar BPJS Kesehatan, yakni dilakukan secara online maupun offline. Berikut ini adalah cara buat kartu BPJS Kesehatan secara mudah.
Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari PlayStore atau AppStore.
- Buka aplikasi yang telah diinstal, lalu klik "Daftar".
- Pilih menu "Pendaftaran Peserta Baru".
- Isi nomor Kartu Keluarga (KK), kemudian klik "Selanjutnya"
- Isi data diri pada formulir pendaftaran BPJS Mandiri.
- Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan dokter gigi sesuai kebutuhan.
- Masukkan nomor telepon atau email yang aktif, lalu klik "Simpan".
- Setelah mengisi nomor telepon dan email, Anda akan menerima kode verifikasi.
- Salin kode verifikasi yang dikirimkan melalui nomor telepon atau email, kemudian pendaftaran akan berhasil.
Selanjutnya, Anda akan mendapatkan nomor virtual akun yang berguna untuk setiap pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Offline
Selain online melalui aplikasi JKN Mobile, Anda juga bisa melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan dengan datang langsung ke kantor BPJS terdekat. Berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi kantor BPJS terdekat.
- Bawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Isi formulir yang telah disediakan.
- Petugas akan membantu proses pendaftaran BPJS Kesehatan.
VIVIA AGARTHA F | RIZKY DEWI AYU
Pilihan Editor: Apa Itu KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan?