TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023, sedangkan pada 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional Idul Adha 1444 Hijriah. Rabu, 28 Juni hingga Ahad, 2 Juli menjadi long weekend. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan dampaknya.
Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, mengatakan setiap cuti bersama dua hingga tiga hari biasanya berdampak terhadap peningkatan okupansi hotel.
"(Perkiraan) peningkatan okupansi dari reguler umumnya sekitar 10 sampai 20 persen," ujar Maulana kepada Tempo, Rabu, 21 Juni 2023.
Namun, angka tersebut tergantung masing-masing wilayah. Sebab, umumnya terjadi pergerakan lintas provinsi ketika cuti bersama.
Dia menilai, peningkatan okupansi itu terjadi khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki daya tarik wisata. Dia mencontohkan, beberapa provinsi yang diperkirakan okupansinya meningkat adalah Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Bali.
"Kemudian di Sumatera yang kami lihat menjadi daya tarik juga adalah Lampung karena terhubung langsung tol, kemudian Sumatera Barat itu umumnya menjadi daerah-daerah tujuan," beber Maulana.
Selanjutnya: Namun, ada juga wilayah yang diperkirakan okupansinya....