Yukki menuturkan, teknologi digital sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari dan terus tumbuh.
"Pertumbuhan ini didukung oleh jumlah usia produktif di Indonesia dan penetrasi internet yang mencapai 202,6 juta jiwa," beber Yukki.
Untuk itu, kata dia, ada empat syarat ekonomi digital bisa berkembang, yakni SDM, infrastruktur yang merata, iklim usaha yang mendukung startup serta regulasi yang dinamis dan adaptif.
Dalam Rakornas Kadin Indonesia Bidang Kominfo 2023 dibahas beberapa hal, seperti kesiapan infrastruktur digital di Indonesia dalam mendukung Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Selain itu, dibahas pula tren perkembangan AI dan dampaknya bagi ekosistem digital Indonesia, serta perkembangan dan masa depan talenta digital di Indonesia.
Pilihan Editor: Ban Alat Berat Pertambangan Langka, Asosiasi Berharap Bisa Segera Teratasi