TEMPO.CO, Jakarta - Tunjangan kinerja pegawai negeri sipil atau Tukin PNS di sejumlah kementerian/lembaga mengalami kenaikan. Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penyesuaian tukin tersebut berdasarkan analisis beban kerja, capaian target, dan insentif agar kinerja lebih baik.
Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan aspirasi kenaikan Tukin PNS dibahas dan dirancang dengan penuh kehati-hatian dan perhitungan yang matang.
"Di satu sisi APBN harus terus berfokus pada efektivitas belanja publik," kata Yustinus Prastowo melalui keterangan tertulis, Ahad, 18 Juni 2023.
Di sisi lain, lanjut dia, APBN juga melakukan penguatan-penguatan termasuk kesejahteraan rakyat yang mencakup ASN atau aparatur sipil negara.
"Maka tukin sungguh-sungguh didasarkan pada analisis beban kerja, capaian target, dan insentif untuk kinerja yang baik," ujar Yustinus Prastowo.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan kenaikan Tukin PNS berkaitan dengan kinerja reformasi birokrasi.
Selanjutnya: Sebagai informasi, pemerintah telah....