Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Tukin PNS Naik di BPKP, Kemenpan RB dan Kementerian PPN/Bappenas

image-gnews
Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil atau PNS di sejumlah kementerian/lembaga mengalami kenaikan. Namun, tidak semuanya mengalami penyesuaian.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan tiga Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur kenaikan Tukin PNS. Berikut adalah kementerian/lembaga yang pegawainya memperoleh kenaikan Tukin:

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Kenaikan Tukin bagi pegawai BPKP diatur dalam Perpres Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Beleid tersebut mencabut Perpres Nomor 128 Tahun 2017.

Berikut adalah daftar Tukin pegawai BPKP setelah dan sebelum disesuaikan:

- Kelas jabatan 1 Rp Rp 2.575.000.00 dari sebelumnya Rp 2.531.250;
- Kelas jabatan 2 Rp 3.154.000.00 dari Rp 2.708.250;
- Kelas jabatan 3 Rp 3.980.000 dari Rp 2.898.000;
- Kelas jabatan 4 Rp 4.179.000 dari Rp 2.985.000;
- Kelas jabatan 5 Rp 4.607.000 dari Rp 3.134.250;
- Kelas jabatan 6 Rp 4.837.000 dari Rp 3.510.400;
- Kelas jabatan 7 Rp 5.079.000 dari Rp 3.915.950;
- Kelas jabatan 8 Rp 6.349.000 dari Rp 4.595.150;
- Kelas jabatan 9 Rp 7.474.000 dari Rp 5.079.200;
- Kelas jabatan 10 Rp 8.458.000 dari Rp 5.979.200;
- Kelas jabatan 11 Rp 10.947.000 dari Rp 8.757.600;
- Kelas jabatan 12 Rp 12.370.000 dari Rp 9.896.000;
- Kelas jabatan 13 Rp 13.670.000 dari Rp 10.936.000;
- Kelas jabatan 14 Rp 21.330.000 dari Rp 17.064.000;
- Kelas jabatan 15 Rp 24.100.000 dari Rp 19.280.000;
- Kelas jabatan 16 Rp 32.540.000 dari Rp 27.577.500;
- Kelas jabatan 17 Rp 41.550.000 dari Rp 33.240.000.

Selanjutnya: Tukin PNS Kemenpan RB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

39 menit lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.


Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

1 jam lalu

Suasana nonton bareng laga Piala Asia Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan Presiden Joko Widodo bersama Menteri dan Relawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Jokowi dan beberapa menteri nonton bareng laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024. Nobar pun dilakukan di banyak tempat semalam.


Budi Arie Projo Klaim Tak Ada Cawe-cawe Jokowi di Pilkada 2024

2 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Budi Arie Projo Klaim Tak Ada Cawe-cawe Jokowi di Pilkada 2024

Ketum Projo Budi Arie juga mengatakan belum ada arahan khusus dari Jokowi mengenai pilkada.


Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

2 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

Ketika ditanya peluang Jokowi masuk partai lain, Budi Arie meminta publik menunggu. Dia juga bicara soal peluang Jokowi masuk Golkar.


Saat Bos Apple dan Bos Microsoft Bergiliran Temui Presiden Jokowi

2 jam lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Saat Bos Apple dan Bos Microsoft Bergiliran Temui Presiden Jokowi

Presiden Jokowi menerima lawatan Bos Microsoft Satya Nadella. Sebelumnya, Bos Apple Tim Cook juga telah menemui Jokowi. Apa yang dibahas?


Jokowi dan Bos Microsoft Bahas Investasi Besar di Bidang Kecerdasan Buatan

3 jam lalu

Chief Executive Office Satya Nadella tiba di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa pagi, 30 April 2024, untuk bertemu Presiden Joko Widodo. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Bos Microsoft Bahas Investasi Besar di Bidang Kecerdasan Buatan

Budi Arie yang mendampingi Jokowi saat bertemu Nadella mengatakan Microsoft akan berinvestasi secara signifikan dalam empat tahun ke depan.


Jokowi Terima Kunjungan Bos Microsoft Satya Nadella di Istana

5 jam lalu

CEO Microsoft Satya Nadella tampil di acara hackathon bertema
Jokowi Terima Kunjungan Bos Microsoft Satya Nadella di Istana

Presiden Jokowi menerima lawatan Chief Executive Officer Microsoft untuk membahas investasi perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat di Indonesia.


Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

6 jam lalu

Jokowi. (Ilustrasi: Imam Yunni)
Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.


Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

6 jam lalu

Lokasi eksekusi hukuman mati di Desa Siallagan, Pindaraya, Kabupaten Samosir, Senin, 29 April 2024. Tempat ini merupakan bagian dari Situs Batu Kursi Raja Siallagan yang menunjukkan keberadaan pengadilan dalam memutuskan berbagai perkara. Sistem peradilan pidana khas Batak, termasuk pidana hukuman mati, lahir di tempat ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.


5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.