Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Wilmar Cs jadi Tersangka Perkara Minyak Goreng, Aktivis Desak Perbaikan Tata Kelola Industri Sawit

image-gnews
Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menetapkan Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus kelangkaan minyak goreng. Organisasi masyarakat sipil pun menuntut pertanggungjawaban korporasi tersebut dan mendesak pemerintah untuk membenahi tata kelola industri sawit di Tanah Air. 

Desakan ini disampaikan oleh sejumlah organisasi, yaitu Satya Bumi, Sawit Watch, Public Interest Lawyer Network (PIL-Net) Indonesia, Greenpeace, Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis  Indonesia (Huma) Indonesia, dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS).

"Penyidikan kartel minyak goreng sudah seharusnya menuntut pertanggungjawaban korporasi yang diduga telah menimbulkan kerugian terhadap perekonomian negara hingga triliunan rupiah," tutur Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien dalam keterangan tertulis pada Minggu, 18 Juni 2023. 

Karena itu ia mendesak agar dilakukan upaya penegakan hukum, perbaikan regulasi dan tata kelola, serta evaluasi menyeluruh industri sawit dari hulu hingga hilir. Tujuannya guna mencegah kejadian serupa terulang. 

Adapun desakan menjerat korporasi dalam perkara minyak goreng ini telah lama disuarakan oleh kalangan masyarakat sipil. Ia menjelaskan sengkarut perkara minyak goreng telah berdampak pada lonjakan harga minyak goreng dan kelangkaan stok yang menambah beban ekonomi rakyat. 

Bahkan, tuturnya, perkara ini juga telah memaksa pemerintah mengeluarkan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dengan anggaran besar. Dia menilai kasus ini merupakan bukti bahwa hakim salah saat memutuskan untuk tidak menerima gugatan dengan nomor perkara 150/G/TF/2022/PTUN.JKT tentang sengketa minyak goreng. 

"Sebab, terbukti negara melakukan kelalaian sehingga korporasi dapat menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 6,47 triliun," ucap Andi. 

Ia menjelaskan kebijakan-kebijakan proteksionis dalam Sengkarut minyak goreng seperti larangan ekspor justru lebih merugikan konsumen dan produsen. Menurutnya, aksi-aksi yang bersifat otoriter seperti larangan ekspor juga menciptakan ladang basah perburuan rente dan korupsi bagi pejabat publik dan korporasi minyak sawit.

Selanjutnya: Dugaan permainan kartel minyak goreng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

2 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

4 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

13 hari lalu

Pedagang di Pasar Palmerah mengeluh mahalnya harga cabai rawit merah dan cabai merah kriting yang menyentuh harga Rp 100 ribu-Rp 110 ribu. Tempo/Mutia Yuantisya
Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.


Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

18 hari lalu

Sejumlah personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif Raider 641/Beruang Hitam berpatroli di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Pada patroli yang dilakukan di sayap kiri dan kanan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut Satgas Pamtas menemukan banyak pagar pembatas antara wilayah Indonesia dan Malaysia dalam kondisi rusak serta lima jalan tikus baru yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang dari negeri jiran secara ilegal. ANTARA
Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.


Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

23 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

23 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

31 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

31 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

31 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

31 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.