Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Wilmar Cs jadi Tersangka Perkara Minyak Goreng, Aktivis Desak Perbaikan Tata Kelola Industri Sawit

image-gnews
Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menetapkan Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus kelangkaan minyak goreng. Organisasi masyarakat sipil pun menuntut pertanggungjawaban korporasi tersebut dan mendesak pemerintah untuk membenahi tata kelola industri sawit di Tanah Air. 

Desakan ini disampaikan oleh sejumlah organisasi, yaitu Satya Bumi, Sawit Watch, Public Interest Lawyer Network (PIL-Net) Indonesia, Greenpeace, Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis  Indonesia (Huma) Indonesia, dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS).

"Penyidikan kartel minyak goreng sudah seharusnya menuntut pertanggungjawaban korporasi yang diduga telah menimbulkan kerugian terhadap perekonomian negara hingga triliunan rupiah," tutur Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien dalam keterangan tertulis pada Minggu, 18 Juni 2023. 

Karena itu ia mendesak agar dilakukan upaya penegakan hukum, perbaikan regulasi dan tata kelola, serta evaluasi menyeluruh industri sawit dari hulu hingga hilir. Tujuannya guna mencegah kejadian serupa terulang. 

Adapun desakan menjerat korporasi dalam perkara minyak goreng ini telah lama disuarakan oleh kalangan masyarakat sipil. Ia menjelaskan sengkarut perkara minyak goreng telah berdampak pada lonjakan harga minyak goreng dan kelangkaan stok yang menambah beban ekonomi rakyat. 

Bahkan, tuturnya, perkara ini juga telah memaksa pemerintah mengeluarkan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dengan anggaran besar. Dia menilai kasus ini merupakan bukti bahwa hakim salah saat memutuskan untuk tidak menerima gugatan dengan nomor perkara 150/G/TF/2022/PTUN.JKT tentang sengketa minyak goreng. 

"Sebab, terbukti negara melakukan kelalaian sehingga korporasi dapat menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 6,47 triliun," ucap Andi. 

Ia menjelaskan kebijakan-kebijakan proteksionis dalam Sengkarut minyak goreng seperti larangan ekspor justru lebih merugikan konsumen dan produsen. Menurutnya, aksi-aksi yang bersifat otoriter seperti larangan ekspor juga menciptakan ladang basah perburuan rente dan korupsi bagi pejabat publik dan korporasi minyak sawit.

Selanjutnya: Dugaan permainan kartel minyak goreng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puan Maharani Bertemu Ketua DPR Malaysia, Bahas Sawit Hingga IKN

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menandatangani buku tamu didampingi Ketua Dewan Rakyat Malaysia Tan Sri Dato' Johari Abdul di Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur, Senin 2 Oktober 2023. ANTARA/Virna P Setyorini
Puan Maharani Bertemu Ketua DPR Malaysia, Bahas Sawit Hingga IKN

Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu Ketua Dewan Rakyat Malaysia Tan Sri Dato' Johari Abdul pada Senin di Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur.


Kemendag Gandeng India untuk Lawan Kampanye Negatif Soal Industri Kelapa Sawit

1 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Jerry Sambuaga  di acara pembukaan 2nd Sustainable Vegetable Oils Conference atau Konferensi Minyak Nabati Berkelanjutan ke-2 di ITC Maratha Hotel, Mumbai, India (2nd SVOC). (Foto: TEMPO.CO / Petir Garda Bhwana)
Kemendag Gandeng India untuk Lawan Kampanye Negatif Soal Industri Kelapa Sawit

Jerry Sambuaga mengatakan perlu ada kolaborasi antara negara-negara, khususnya India, untuk melawan diskriminasi dalam industri kelapa sawit.


Wamendag Soal Diskriminasi Sawit oleh Uni Eropa: RI Jaga Lebih dari 50 Persen Kawasan Hijau

4 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Jerry Sambuaga  di acara pembukaan 2nd Sustainable Vegetable Oils Conference atau Konferensi Minyak Nabati Berkelanjutan ke-2 di ITC Maratha Hotel, Mumbai, India (2nd SVOC). (Foto: TEMPO.CO / Petir Garda Bhwana)
Wamendag Soal Diskriminasi Sawit oleh Uni Eropa: RI Jaga Lebih dari 50 Persen Kawasan Hijau

Wamendag Jerry Sambuaga bercerita soal perdebatannya dengan Uni Eropa soal diskriminasi mereka terhadap produk kelapa sawit Indonesia.


RI, Malaysia dan India Kerja Sama Lawan Kampanye Hitam Minyak Sawit oleh Negara Barat

4 hari lalu

(Dari kiri) Sekretaris Jenderal CPOPC Dr. Rizal Affandi Lukman (pertama dari kiri), Sekretaris Jenderal Kementerian Perkebunan dan Komoditas Dato` Haji Mad Zaidi Mohd Karli (ketiga dari kiri), Wakil Menteri Perdagangan Dr. Jerry Sambuaga (Keempat dari kiri) di pembukaan acara 2nd Sustainable Vegetable Oils Conference atau Konferensi Minyak Nabati Berkelanjutan ke-2 di ITC Maratha Hotel, Mumbai, India (2nd SVOC). (Foto: TEMPO.CO / Petir Garda Bhwana)
RI, Malaysia dan India Kerja Sama Lawan Kampanye Hitam Minyak Sawit oleh Negara Barat

Malaysia dan Indonesia bekerja sama dengan India untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai kampanye hitam yang menargetkan komoditas minyak sawit.


Pj Bupati Flores Timur NTT Terapkan Tak Makan Nasi Setiap Jumat kepada Warganya, Ini Sederet Usul Kontroversi Soal Pangan

6 hari lalu

Doris Alexander Rihi. Wikipedia/Arsip Pribadi
Pj Bupati Flores Timur NTT Terapkan Tak Makan Nasi Setiap Jumat kepada Warganya, Ini Sederet Usul Kontroversi Soal Pangan

Pj Bupati Flores Timur NTT keluarkan surat edaran Nona Sari Setia (No Nasi Satu Hari Sehat Bahagia dan Aman) atau tidak makan nasi setiap Jumat.


Pemerintah Salurkan Bansos Beras, Partai Buruh: Rakyat Dibikin Seperti Pengemis

11 hari lalu

Presiden Partai Buruh dan Konsfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferemsi pers di tengah aksi demonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Juli 2023. Aksi tersebut membawa tiga tuntutan yakni cabut UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 15 persen pada 2024, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pemerintah Salurkan Bansos Beras, Partai Buruh: Rakyat Dibikin Seperti Pengemis

Ketua Partai Buruh Said Iqbal beranggapan upaya operasi pasar dengan memberikan beras murah kepada masyarakat akan menjadi sia-sia.


16 Produsen Minyak Goreng Gugat Mendag Zulkifli Hasan ke PTUN, ada Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau

11 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan Toko Jama'ah NU-Mandiri atau Numan di Sleman Yogyakarta Minggu (17/9). Dok.istimewa
16 Produsen Minyak Goreng Gugat Mendag Zulkifli Hasan ke PTUN, ada Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau

16 produsen minyak goreng mendaftarkan gugatan terhadap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

12 hari lalu

Petugas membagikan minyak goreng 2 liter sesuai nomor antrean yang dibeli secara terbatas di pasar swalayan Borma di Bandung, Jawa Barat, 18 Februari 2022. Harga minyak goreng bisa melambung sampai 100 persen karena sangat langka di pasaran. TEMPO/Prima Mulia
Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim merespons gugatan Aprindo ke PTUN karena utang rafaaksi minyak goreng belum dibayar.


Pemutihan Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Serikat Petani: Menguntungkan Perusahaan dan Tidak Transparan

13 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Serikat Petani: Menguntungkan Perusahaan dan Tidak Transparan

Serikat Petani Kelapa Sawit atau SPKS menilai rencana pemutihan kebun sawit ilegal di kawasan hutan tidak transparan.


Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

13 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Mei 2023. Aprindo menemui jajaran kementerian untuk menagih utang subsidi minyak goreng Rp 344 miliar.
Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

Aprindo telah memberikan waktu selama satu bulan kepada Kemendag untuk menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng.