Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh siap menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengawal program strategis pemerintah menggunakan pendekatan pengawasan berorientasi hasil guna mencapai Indonesia Emas 2045.
Komitmen tersebut dipegang teguh BPKP dalam menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan dan pembangunan agar bermanfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
“Sebagaimana yang telah disampaikan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern tahun 2023, Presiden meminta pengawasan BPKP berorientasi hasil yang langsung dirasakan masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Ateh ini dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 15 Juni 2023.
Simak lebih jauh tentang BPKP di sini.
3. Antam Bakal Tebar Dividen Rp 1,91 Trilun, 50 Persen dari Laba Bersih 2022
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam atau kode emiten ANTAM) menyetujui penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2022 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan sebagai dividen sebesar 50 persen, yakni Rp 1,91 triliun.
"Dengan begitu, pembagian dividen per lembar saham besarannya Rp 79,50," ungkap Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Antam, Elisabeth Siahaan, dalam konferensi pers RUPST Antam Tahun Buku 2022 di Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.
Elisabeth mengatakan pembayaran dividen akan dilakukan maksimal 30 hari setelah Antam menyerahkan risalah RUPST kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Simak lebih jauh tentang Antam di sini.