Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik DPR Minta 80 Kursi Pesawat untuk Naik Haji, Dirut Garuda: Biasa dan Bukan Gratisan

image-gnews
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di The Ritz-Carlton Jakarta pada Jumat malam, 12 Agustus 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di The Ritz-Carlton Jakarta pada Jumat malam, 12 Agustus 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Irfan Setiaputra, menganggap biasa permintaan Sekjen DPR atas 80 kursi kelas bisnis untuk penerbangan haji adalah hal yang lumrah. Irfan mengasumsikan permintaan itu sebagai update ketersediaan kursi bagi anggota DPR yang menjadi tim pengawas haji.

Irfan berujar permintaan itu bukan atas instruksi kedinasan. "Dan yang jelas, bukan gratisan. Pasti bayar," kata Irfan kepada Tempo, Rabu, 14 Juni 2023. 

Sebelumnya, Irfan mengaku ditelepon Sekjen DPR RI dan dimintai 80 kursi kelas bisnis untuk penerbangan haji. Hal itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI pada Selasa, 13 Juni 2023. Saat itu, Irfan juga mengatakan belum bisa menjanjikan 80 kursi itu lantaran masih terkendala izin penerbangan dari General Authority Civil Aviation (GACA) atau otoritas penerbangan Arab Saudi.

Irfan menjelaskan, dalam musim haji kali ini Garuda Indonesia melakukan kontrak dengan Kementerian Agama untuk menerbangkan 104 ribu calon jemaaah haji reguler. Namun, ada juga tambahan untuk 8 ribu calon jemaah lain.

Berdasarkan laporan terakhir, penerbangan haji terakhir dilaksanakan pada 22 Juni 2023. "Tapi tim kami sedang minta izin ke GACA untuk bisa terbang pada 23 Juni," ujar dia. 

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisaki, Trubus Rahadiansyah, menilai permintaan DPR untuk 80 kursi pesawat itu tidak semestinya dinormalisasi. Sebab, ada potensi penyalahgunaan wewenang. Terlebih, permintaan itu hanya disampaikan secara lisan dan tanpa prosedur resmi. "Seharusnya Garuda menolak," kata dia.

RIRI RAHAYU | JIHAN RISTIYANTI

Pilihan Editor: Tiket Pesawatnya Dianggap Mahal, Dirut Garuda Indonesia: Kami Ambil Market Premium

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Alasan Kenapa Harga Tiket Pesawat Domestik Lebih Mahal dari Internasional

5 jam lalu

Cara beli tiket Citilink cukup mudah. Anda bisa membelinya melalui website, aplikasi, atau agen terpercaya. Simak caranya di bawah ini. Foto: Canva
4 Alasan Kenapa Harga Tiket Pesawat Domestik Lebih Mahal dari Internasional

Beberapa dari Anda mungkin mengeluhkan tiket pesawat domestik yang lebih mahal. Ini alasan harga tiket pesawat domestik lebih mahal.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi per 1 Oktober: Bisa Munculkan Gejolak Sosial

5 jam lalu

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto : Dok/Andri
Anggota Dewan Minta Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi per 1 Oktober: Bisa Munculkan Gejolak Sosial

DPR minta pemerintah menunda rencana pembatasan pendistribusian BBM bersubsidi. Langkah ini akan memperlemah daya beli masyarakat kelas menengah


DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

5 jam lalu

DPR RI kunjungan kerja ke Fiji pada 3 September 2024. Sumber: dokumen Kemlu RI
DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

Delegasi DPR RI dan Parlemen Fiji setuju memperkuat interaksi antar masyarakat kedua negara, dan dengan kawasan Pasifik.


DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun Depan

5 jam lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan kantor Kemenko di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun Depan

Angka ini menambah jumlah anggaran OIKN pada Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp 28,3 triliun


Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

7 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Profil Trigana Air yang Tergelincir di Bandara Kamanap Serui

8 jam lalu

Pesawat Trigana PK YSP ATR 42-500  tergelincir di Bandar Udara Stevanus Rumbewas Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin 9 September  2024. pesawat Trigana Air PK YSP ATR 42-500 yang tergelincir saat hendak lepas landas di Bandara Stevanus Rumbewas Kamanap Kepulauan Yapen, Papua. Foto : dokumen  Polda Papua
Profil Trigana Air yang Tergelincir di Bandara Kamanap Serui

Profil Trigana Air yang pesawatnya tergelincir di Bandara Kamanap Serui, Papua.


Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

11 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

Ketua KPU menilai, semangat Pilkada 2024 tidak terwakili apabila suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong.


Megawati dan Keluarga Hadiri Acara Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 di MPR

13 jam lalu

Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXII/MPRS/1967 di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024.  Foto: PDI Perjuangan.
Megawati dan Keluarga Hadiri Acara Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 di MPR

Megawati


Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Badan Anggaram DPR di kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

Sri Mulyani usul dana pendidikan berdasarkan pendapatan APBN, sedang DPR tetap ingin pertahankan jumlahnya dihitung dari anggaran belanja.


WNI Ceritakan Dampak Topan Yagi di Hong Kong

2 hari lalu

Suasana jantung kota Hong Kong saat muncul peringatan topan Yagi pada Jumat, 7 September 2024. Sumber: Poernomo Gontha Ridho
WNI Ceritakan Dampak Topan Yagi di Hong Kong

Seorang WNI menceritakan otoritas Hong Kong juga menerbitkan pengumuman T8, yang artinya topan sangat kencang sehingga warga dilarang beraktivitias.