TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Ridwan menjawab pertanyaan yang kerap muncul. Pertanyaan tersebut yakni apakah bisa pemerintah tidak menambah utang setiap tahunnya?
Dia menjawab bisa. “Tapi kita harus siap dengan konsekuensinya,” ujar dia dalam acara Money Talks CNBC di Penang Bistro, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Juni 2023.
Deni mencontohkan pada 2022, belanja negara nilainya Rp 3.000 triliun, sedangkan defisitnya Rp 464 triliun—artinya tambahan utangnya Rp 464 triliun. Belanja negara senilai Rp 3.000 triliun itu dialokasikan ke beberapa hal, salah satunya adalah untuk subsidi energi.
Subsidi energi itu pada 2022 awalnya ditargetkan Rp 150 triliun yang kemudian dinaikkan menjadi Rp 500 triliun, sehingga secara hitungan, jika pemerintah tidak ingin menambah utang pada tahun lalu caranya mudah. Cukup hilangkan saja subsidi energi Rp 500 triliun itu.
“Jadi bisa saja tidak berutang, salah satunya dengan menghilangkan subsidi. Secara hitungan di atas kertas bisa, tapi praktiknya pasti luar biasa,” ucap Deni.
Deni melanjutkan, tahun lalu ketika ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, masyarakat banyak yang protes. Padahal, jika pemerintah tidak melakukan penyesuaikan harga BBM, maka subsidi energi bisa melonjak dari Rp 500 triliun menjadi Rp 700 triliun.
Selanjutnya: Belum lagi, kata Deni, ada subsidi lain-lain....