Komponen yang Dibiayai Pemerintah
Selain hunian dan biaya perjalanan yang akan ditanggung, terdapat juga sejumlah komponen yang akan dibiayai pemerintah saat ASN, TNI, dan Polri pindah ke IKN. Komponen ini meliputi uang harian hingga biaya penginapan transit di Balikpapan.
“Komponen yang dibiayai tersebut meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi, dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan,” tulis Suharso.
Fasilitas Infrastruktur dan Tunjangan
Dilansir Tempo, pemindahan PNS ke IKN menjadi salah satu hal yang penting untuk memulai pelayanan publik di sana. Selain fasilitas hunian dan biaya lain yang akan ditanggung selama perpindahan, pemerintah juga mengatakan akan segera membangun fasilitas dan infrastruktur untuk kementerian.
Tak hanya itu, fasilitas lain, seperti stasiun, universitas, dan kantor non-kementerian atau lembaga-lembaga tinggi juga akan segera disiapkan. Selain akan menyediakan fasilitas infrastruktur, pemerintah juga akan memberikan tunjangan bagi para PNS yang sistem pemberian dan besarannya disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
Fasilitas Rumah Dinas
Selain hunian berupa apartemen, PNS yang telah pindah ke IKN juga akan mendapatkan fasilitas rumah dinas. Adapun rincian dari rumah dinas tersebut adalah sebagai berikut:
- Rumah seluas 580 meter persegi: untuk para menteri atau kepala negara.
- Rumah seluas 490 meter persegi: untuk para pejabat negara.
- Rumah seluas 390 meter persegi: untuk pejabat eselon I atau pejabat setingkat.
- Rumah seluas 290 meter persegi: untuk pejabat eselon II.
- Rumah seluas 190 meter persegi: untuk administrator atau koordinator.
- Rumah seluas 98 meter persegi: untuk PNS dengan jabatan fungsional.
VIVIA AGARTHA F | RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Bahlil Curhat Anggaran BKM Kecil tapi Target Investasi Tinggi, Ini Kata Ekonom
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.