Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Terbaru Kemenhub: Pengguna Transportasi Umum Boleh Tak Pakai Masker, Syaratnya..

image-gnews
Warga memakai masker ketika menunggu transjakarta di Halte Senayan, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. Usai Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan dua orang WNI di Indonesia terdampak virus corona (Covid-19), warga dihimbau menggunakan masker di tempat keramaian maupun ketika menggunakan transportasi umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga memakai masker ketika menunggu transjakarta di Halte Senayan, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. Usai Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan dua orang WNI di Indonesia terdampak virus corona (Covid-19), warga dihimbau menggunakan masker di tempat keramaian maupun ketika menggunakan transportasi umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons penerbitan Surat Edaran (SE) tentang Prokes Pelaku Perjalanan untuk dalam negeri dan luar negeri dengan menyesuaikan aturan protokol kesehatan (prokes) bertransportasi di masa transisi endemi Covid-19.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan pihaknya menerbitkan empat surat edaran dengan merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan di Masa Transisi Endemi Covid-19. "Yang terbit pada 9 Juni 2023," kata Adita dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.

SE Satgas sebelumnya menganjurkan para pengelola sarana dan prasarana transportasi untuk tetap melakukan upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19. Selain itu, surat edaran itu tetap meminta para pengelola sarana dan prasarana transportasi mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam mengendalikan penularan Covid-19.

Keempat surat edaran yang diterbitkan Kemenhub itu adalah: SE Nomor 14 (transportasi darat), SE Nomor 15 (transportasi laut), SE Nomor 16 (transportasi udara), dan SE Nomor No 17 (perkeretaapian). Keempat aturan itu mulai diberlakukan pada 9 Juni 2023.

Lebih jauh, Adita menyebutkan, SE Kemenhub ditujukan kepada otoritas dan pengelola sarana dan prasarana transportasi, baik di darat, laut, udara dan perkeretaapian sebagai pedoman penerapan prokes bagi para pengguna jasa transportasi.

Pedoman itu menjadi pegangan baik sebelum dan saat melakukan perjalanan.

Selanjutnya: Secara umum, ada enam hal penting...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Budi Karya Pastikan Simpang Joglo Siap Beroperasi

2 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau progres pembangunan jembatan rel kereta api layang di Simpang Joglo, Solo,
pada Minggu, 13 Oktober 2024. Dok. Kemenhub
Menhub Budi Karya Pastikan Simpang Joglo Siap Beroperasi

Jalur kereta api simpang joglo, di Solo, Jawa Tengah dapat beroperasi paling lambat pada 1 November 2024


Kemenhub Revitalisasi Stasiun Klaten untuk Perkuat Sektor Pariwisata

2 hari lalu

Menhub Budi Karya Sumadi meninjau Stasiun Klaten, Jawa Tengah, Minggu (13/10/2024). ANTARA/Aris Wasita
Kemenhub Revitalisasi Stasiun Klaten untuk Perkuat Sektor Pariwisata

Kemenhub merevitalisasi Stasiun Klaten di Jawa Tengah untuk memperkuat sektor pariwisata di kawasan tersebut.


15 Etika Traveling ke Jepang, mulai dari Restoran, Onsen, sampai Transportasi Umum

4 hari lalu

Kuil Yasukuni di Tokyo, Jepang. (Unsplash/hakannural)
15 Etika Traveling ke Jepang, mulai dari Restoran, Onsen, sampai Transportasi Umum

Di Jepang, konsep hairyo yang berarti pertimbangan menjadi landasan interaksi publik. Itu mencerminkan budaya saling menghormati.


Panjang Landasan Pacu Bertambah, Bandara Nusantara Akan Kembali Lakukan Uji Coba Pendaratan

5 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) meninjau progres pembangunan Bandara Nusantara di IKN, Kalimantan Timur, Minggu 6 Oktober 2024. Dok Kemenhub
Panjang Landasan Pacu Bertambah, Bandara Nusantara Akan Kembali Lakukan Uji Coba Pendaratan

Landasan pacu atau runway Bandara Nusantara kini telah mencapai panjang 2.200 meter dengan lebar 45 meter.


Kementerian Perhubungan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan 2024

6 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) menerima Penghargaan Pelayanan Publik dalam acara Gebyar Pelayanan Prima yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Kemenhub
Kementerian Perhubungan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan 2024

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lewat unit kerja Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (LRT Sumsel), meraih Penghargaan Pelayanan Publik pada kategori Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan


Rentetan Janji Dharma Pongrekun-Kun Wardana Saat Debat Pilkada Jakarta, Termasuk Pajak Restoran 1 Persen

7 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana Abyoto (kanan), menyampaikan visi-misi dalam debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Rentetan Janji Dharma Pongrekun-Kun Wardana Saat Debat Pilkada Jakarta, Termasuk Pajak Restoran 1 Persen

Apa saja janji Dharma Pongrekun-Kun Wardana saat Debat Pilkada Jakarta? Benarkah usahakan pajak restoran jadi 1 persen?


Menhub Dorong Penguatan Fondasi Digitalisasi Sektor Transportasi Berbasis Teknologi

7 hari lalu

Melalui Tol Laut pemerintah berkomitmen mendukung pembangunan wilayah-wilayah tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan (3TP). Dok. Kemenhub
Menhub Dorong Penguatan Fondasi Digitalisasi Sektor Transportasi Berbasis Teknologi

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan pentingnya penguatan fondasi digital di sektor transportasi guna menghadapi tantangan teknologi masa depan dan memastikan keamanan dari ancaman siber.


Terminal Leuwipanjang jadi Percontohan Pengembangan Terminal Tipe A

8 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau Terminal Leuwipanjang di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 28 September 2024. Dok. Kemenhub
Terminal Leuwipanjang jadi Percontohan Pengembangan Terminal Tipe A

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menetapkan Terminal Leuwipanjang di Bandung, Jawa Barat, sebagai model percontohan pengembangan terminal tipe A di Indonesia


Sepuluh Tahun Jokowi, Kemenhub Bangun 521 Infrastruktur Transportasi

9 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (tengah) foto bersama jajaran Eselon I, II dan para insan pers usai kegiatan Konferensi Pers Kinerja Sektor Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Joko Widodo di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. Dok. Kemenhub
Sepuluh Tahun Jokowi, Kemenhub Bangun 521 Infrastruktur Transportasi

Pemerintahan Jokowi fokus membangun konektivitas melalui 521 infrastruktur transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.


Selama 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub: Terus Ditingkatkan dan Kembangkan

11 hari lalu

Keberadaan kapal perintis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui perdagangan, pariwisata, dan sektor lainnya. Dok. Kemenhub
Selama 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub: Terus Ditingkatkan dan Kembangkan

Dalam beberapa tahun terakhir aksesibilitas pelayanan publik semakin mudah, konektivitas antarpulau yang belum terlayani transportasi laut komersial meningkat, distribusi barang semakin lancar, integrasi nasional semakin kuat, serta pertumbuhan ekonomi lokal, pendapatan masyarakat, lapangan kerja, dan jumlah wisatawan meningkat.