Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Blokir Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP, Bagaimana Alur Kerjanya?

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu memiliki mekanisme bagi perusahaan yang tidak patuh membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satunya dengan melakukan penghentian layanan perusahaan serta implementasi automatic blocking system (ABS) yang termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengelolaan PNBP.

Lalu, bagaimana alur kerja ABS itu sendiri?

Pertama, Instansi Pengelola PNBP akan memblokir Wajib Bayar yang tidak patuh melalui sistem informasi yang terhubung dengan Kemenkeu. “Kedua, Instansi Pengelola PNBP menginput data Wajib Bayar yang tidak patuh, untuk diblokir di SIMPONI (Sistem Informasi PNBP Online) dan/ atau perluasan blokir,” tertulis di laman resmi Kemenkeu dikutip Jumat, 9 Juni 2023.

Alur ketiga, Direktorat Jenderal Anggaran mengirim data blokir kepada instansi perluasan blokir (misalnya: Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perhubungan). Keempat, untuk membuka blokir, Wajib Bayar harus memiliki upaya dalam penyelesaian piutang PNBP.

Antara lain melalui pelunasan lewat menu khusus pembayaran tagihan PNBP di SIMPONI; dan permohonan keringanan/keberatan/koreksi tagihan/restrukturisasi piutang/gugatan ke pengadilan. “Atau kebijakan pemerintah, salah satunya berupa kebijakan Wajib Bayar untuk mendukung program nasional,” tulis Kemenkeu.

Direktur PNBP Kementerian Lembaga Wawan Sunarjo menjelaskan, di dalam PMK yang dulu, ABS belum merambah kepada siapa yang melakukan atau siapa yang berhak untuk meminta ABS. Saat ini, berbicara piutang terutama piutang PNBP biasanya memiliki pola pengelolaannya. 

“Kementerian/ lembaga harus mengupayakan menagih, jika tidak bisa maka diserahkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujar dia di Gedung DJA Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juni 2023.

Jika perusahaan sudah membayar, simpulnya akan dibuka 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Transfer ke Daerah bentuk Pemerataan Pembangunan Ekonomi

7 jam lalu

Transfer ke Daerah bentuk Pemerataan Pembangunan Ekonomi

Para founding fathers telah meletakkan dasar-dasar kenegaraan berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menerapkan sistem desentralisasi.


DPR Ketok Palu, Sri Mulyani Siap Cairkan PMN 2023 untuk 16 BUMN Ini

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 September 2022. Rapat tersebut membahas dan persetujuan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Ketok Palu, Sri Mulyani Siap Cairkan PMN 2023 untuk 16 BUMN Ini

Komisi XI DPR RI telah menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tahun anggaran 2023.


Warga Mangga Besar di 3 RT Mau Digusur Karena Ada Pihak Lain yang Melelang Lahan Rumah Mereka

9 jam lalu

Aksi Tolak Penggusuran dan Mafia Tanah oleh Warga Kelurahan Mangga Besar, Jakarta Barat. Senin, 2 Oktober 2023. Tempo/I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Warga Mangga Besar di 3 RT Mau Digusur Karena Ada Pihak Lain yang Melelang Lahan Rumah Mereka

Warga Kelurahan Mangga Besar 1, Taman Sari, Jakarta Barat sejak 2015 sudah diberitahu bahwa lahan tempat tinggal mereka sudah dilelang.


Percepat Transformasi Ekonomi, Ini Bukti Nyata Upayanya

2 hari lalu

Percepat Transformasi Ekonomi, Ini Bukti Nyata Upayanya

Kebijakan fiskal yang diimplementasikan melalui (APBN) merupakan salah satu instrumen kebijakan penting yang dimiliki oleh Pemerintah.


Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

3 hari lalu

Hoang Thi Minh Hong. WorldBank
Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada aktivis lingkungan terkemuka Hoang Thi Minh Hong atas tuduhan penipuan pajak.


Begini Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

4 hari lalu

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan sebagai pedoman dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh). Foto: Canva
Begini Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan sebagai pedoman dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh).


Spanyol Tuduh Penyanyi Shakira Tak Bayar Pajak Rp108 Miliar, Kasus Kedua

5 hari lalu

Shakira tampil di MTV Video Music Awards 2023, Selasa, 12 September 2023. (Twitter/@vmas)
Spanyol Tuduh Penyanyi Shakira Tak Bayar Pajak Rp108 Miliar, Kasus Kedua

Jaksa Spanyol telah mengajukan tuntutan pajak kedua terhadap penyanyi Kolombia Shakira, dengan tuduhan ia menipu negara sebesar Rp108 miliar.


Shakira Kembali Didakwa Lakukan Penggelapan Pajak di Spanyol Senilai Jutaan Dolar

5 hari lalu

Shakira. Foto: Instagram/@shakira
Shakira Kembali Didakwa Lakukan Penggelapan Pajak di Spanyol Senilai Jutaan Dolar

Shakira dituntut jaksa atas dugaan tidak membayar pajak penghasilan sebesar 7,1 juta dolar AS pada 2018 silam.


Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

5 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

Kemenkeu masih mematangkan regulasi mengenai pajak karbon, seiring dengan peluncuran Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon.


Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

6 hari lalu

Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

Pemerintah memberikan prioritas kepada pembangunan sumber daya manusia dan kesehatan. Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan pada 2024 sebesar Rp 187,5 triliun.