TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh geruduk Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, Jakarta Pusat untuk melakukan aksi demonstrasi dengan tuntutan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa aksi tersebut akan dihadiri oleh sekitar 2.000 buruh dari empat konfederasi besar di Indonesia.
“Massa aksi berasal dari 4 konfederasi besar di Indonesia yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Organisasi Rakyat Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ORI KSPSI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang dipimpin Dharta Pakpahan,” ujar Said Iqbal lewat keterangan tertulis dikutip Senin, 5 Juni 2023.
Selain itu, akan hadir pula perwakilan dari Serikat Petani Indonesia dan aliansi nelayan serta 60 federasi serikat buruh tingkat nasional seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum (FSP-KEP), dan lainnya.
“Termasuk miskin kota, PRT, organisasi perempuan PERCAYA, serta guru dan tenaga honorer,” kata Said Iqbal.
Selanjutnya: Adapun titik kumpul massa aksi adalah....