TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Mahkamah Konstitusi atau MK dan Istana Negara, Jakarta Pusat, besok Senin, 5 Juni 2023. Aksi ribuan buruh itu merupakan salah satu yang digelar secara bergelombang di beberapa wilayah Indonesia untuk menuntut pencabutan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
"Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh akan mengadakan aksi 5 Juni 2023 di depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara. Aksi dilakukan bergelombang sampai 20 Juli," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers pada Sabtu, 3 Juni 2023.
Rangkaian aksi digelar mulai pada 31 Mei 2023 lalu di depan Kantor Gubernur Banten. Kemudian pada 5 Juni 2023 merupakan puncaknya di depan Gedung MK dan Istana Negara—sekaligus sidang kedua judicial review terhadap UU Cipta Kerja.
Selanjutnya pada 7 Juni 2023, demonstrasi digelar di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Lalu pada 9 Juni 2023 aksi digelar di Semarang, Jawa tengah, serta di Pulau Jawa ditutup di Surabaya, tepat di Kantor Gubernur Jawa Timur pada 14 Juni 2023. “Semuanya akan diikuti puluhan ribu buruh,” ucap Said Iqbal.
Setelah 14 Juni 2023, dia menuturkan, demo akan dilakukan pula secara bergelombang di titik lain, seperti di Medan, Sumatera Utara; Bengkulu; Pekanbaru, Riau; Batam, Kepulauan Riau; dan Bandar Lampung.
Selain itu, demonstrasi menolak UU Cipta Kerja juga akan digelar di Banjarmasin, Kelimantan Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; Pontianak, Kalimantan Barat; dilanjutkan di Makassar, Sulawesi Selatan; Morowali Sulawesi, Tengah, lalu juga di Gorontalo.
“Ada juga kemudian di Ambon, Maluku; Ternate, Maluku Utara; di Mimika, Papua Tengah; dan ditutup di Jayapura. Jadi mulai 31 Mei sampai 25 hari ke depan sekitar akhir Juni aksi akan terus berkembang dengan membawa tuntutan cabut omnibus law, UU Cpta Kerja,” tutur Said Iqbal.
Selanjutnya: Empat tuntutan aksi buruh