Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah memutuskan untuk melakukan impor bawang putih sebesar 600.000 ton. Ditambah penyerapan hasil panen dari dalam negeri sebesar 23.337 ton.
Tetapi, stok bawang putih hingga akhir Mei berdasarkan data realisasi Surat Persetujuan Impor (SPI) tercatat 176.000 ton. Kemudian realisasi impor hanya mencapai 129.000 ton atau 73 persen.
Artinya ada sisa impor 47.000 ton yang harus dilakukan untuk memenuhi stok sampai akhir Mei hingga Juni 2023. Karena itu, Bapanas mendorong pelaku usaha untuk segera merealisasikan impor bawang putihnya sesuai perizinan impor yang sudah diterbitkan.
Pilihan editor: Menjelang Pemilu, Hipmi Duga Ada Kartel Impor Bawang Putih Miliki Bekingan Kuat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini