TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira merespons soal rencana pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Kenaikan gaji PNS ini rencananya akan dilakukan melalui perombakan formula tunjangan kinerja atau tukin.
"Usulan kenaikan gaji PNS lebih kental motif belanja populis dibandingkan kebutuhan," ujar Bhima saat dihubungi Tempo pada Ahad, 21 Mei 2023.
Ia menjelaskan belanja pegawai sepanjang 2019-2023 sudah mengalami kenaikan 17,5 persen. Tercatat pada 2019 belanja pegawai sebesar Rp 376 triliun naik menjadi Rp 442 triliun pada 2023.
Dalih pemerintah untuk menaikkan gaji PNS demi melindungi Indonesia dari kenaikan inflasi pun menurutnya tidak tepat. Pasalnya, ia menilai tujuan itu seharusnya sudah diakomodir dalam berbagai tunjangan, termasuk gaji PNS ke-13.
Sehingga ia menilai kenaikan gaji PNS justru berpotensi membuat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) semakin melebar. Sebab, Bhima menilai masalah utama anggaran kini terletak pada beban belanja pegawai yang terlalu gemuk. Alhasil, membuat ruang fiskal jadi menyempit.
Selanjutnya: Sementara itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan....