Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah sepakat merombak perumusan tukin PNS berdasarkan performa masing-masing wilayah.
Azwar Anas menjelaskan rencana kenaikan gaji PNS ini bermula dari ide untuk mendorong kinerja para PNS. Selama ini, menurut dia, jumlah tukin yang diterima PNS sama rata. ia sendiri menyarankan agar ada perbedaan jumlah tukin diberikan sesuai dengan performa atau kinerjanya.
Pemerintah kini sedang mencari formula perumusan jumlah tukin yang tepat di dalam Pusat Pelatihan Aparatur Negara atau PPASN. Rumusan tukin ini secara teknis akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri. Anas sendiri memperkirakan perumusan bisa rampung sekitar dua bulan mendatang.
Jika rumusan PPASN ini selesai dalam dua bulan, menurutnya implementasinya pun bisa dilakukan lebih cepat. "Kalau dua bulan beres, bisa lebih cepat. Sesuai arahan Pak Presiden Jokowi supaya tunjangan berimplikasi agar kinerjanya meningkat," kata Azwar Anas.
Pilihan Editor: Indef Sebut 80,77 Persen Masyarakat Tak Setuju dengan Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini