“Namun, manajemen menolak dengan alasan tidak memiliki hubungan hukum dengan Aspek Indonesia dan menyatakan bahwa permasalahan yang terjadi adalah permasalahan internal perusahaan,” kata Mirah.
Bahkan, dia menambahkan, manajemen Toko Buku Gunung Agung tidak mau mengakui keberadaan serikat pekerja, dengan alasan yang dibuat-buat dan mengabaikan ketentuan perundangan yang berlaku. Padahal serikat pekerja Toko Buku Gunung Agung adalah serikat pekerja yang sah dan mendapatkan bukti pencatatan dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Jakarta Pusat.
Mirah menegaskan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh manajemen Toko Buku Gunung Agung merupakan bentuk arogansi manajemen. Jika tetap bersikap arogan dan tidak memiliki iktikad baik, maka Aspek Indonesia akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengadvokasi kasus PHK sepihak dan massal ini.
“Termasuk mempertimbangkan untuk melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat PT GA Tiga Belas. Tuntutannya adalah dibayarkannya hak-hak normatif pekerja, antara lain terkait upah pekerja, kompensasi dan hak-hak lain sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” ucap Mirah lebih jauh soal imbas PHK ratusan karyawan tersebut.
Pilihan Editor: Perusahaan Telekomunikasi Asal Inggris Vodafone Bakal PHK 11.000 Karyawan Tahun Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini