Harga Tiket setelah Pajak
Harga tiket konser Coldplay yang dibagikan oleh promotor bukan merupakan harga akhir. Pasalnya, harga tiket tersebut harus ditambah dengan biaya pajak dan penangan yang masing-masing sebesar 15 dan 5 persen. Adapun contoh perhitungan untuk harga tiket setelah pajak adalah sebagai berikut:
Tiket dengan kategori CAT 8 seharga Rp 800 ribu
Rp 800.000 x 15% = Rp 120.000
Rp 800.000 x 5% = Rp 40.000
Maka, Rp 80.000 + 120.000 + 40.000 = Rp 960.000
Dengan demikian, harga akhir untuk tiket dengan kategori CAT 8 setelah ditambah pajak dan biaya layanan adalah Rp 960.000. Berikut daftar harga tiket konser Coldplay setelah pajak.
- Ultimate Experience (CAT 1) menjadi Rp 13.200.000
- My Universe (Festival) menjadi Rp 6.840.000
- CAT 1 (Numbered Seating) menjadi Rp 6.000.000
- Festival (free standing) menjadi Rp 4.200.000
- CAT 2 (Numbered Seating) menjadi Rp 4.800.000
- CAT 3 (Numbered Seating) menjadi Rp 3.900.000
- CAT 4 (Numbered Seating) menjadi Rp 3.000.000
- CAT 5 (Numbered Seating) menjadi Rp 2.100.000
- CAT 6 (Numbered Seating) menjadi Rp 1.500.000
- CAT 7 (Numbered Seating) menjadi Rp 1.500.000
- CAT 8 (Numbered Seating) menjadi Rp 960.000
RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Kajian Dampak Ekonomi Konser Coldplay, Cashback Rp 500 Ribu di Astindo Travel Fair
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini