TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis 19 nama yang lolos seleksi tahap II. Dalam tahap ini, penilaian diambil dari masukan masyarakat, rekam jejak, dan makalah.
Berdasarkan salinan Pengumuman Nomor PENG-03/PANSEL-DKOJK/2023, berikut daftar nama calon Dewan Komisioner OJK periode 2023-2023 yang lolos seleksi tahap II dan berhak mengikuti seleksi tahap II:
- Imansyah
2. Budi Santoso
3. Iskandar Simorangkir
4. Adi Budiarso
5. Onny Noyorono
6. Rico Usthavia Frans
7. Yunita Resmi Sari
8. Ubaidillah Nugraha
9. Agus Susanto
10. Hidayat Prabowo
11. Mardianto Eddiwan Danusaputro
12. Anton Daryono
13. Trisno
14. Causa Iman Karana
15. Agusman
16. Erwin Haryono
17. Dwityapoetra Soeyasa Besar
18. Hasan Fawzi
19. Bambang Prijambodo
Kesembilan belas kandidat tersebut wajib mengikuti seleksi tahap III, yakni asesmen dan pemeriksaan kesehatan.
Ihwal pelaksanaan asesmen, calon Dewan Komisioner OJK wajib melengkapi pre-asesmen yang dapat diakses melalui https://ams.ddiassessment.com/. Pre-asesmen dilakukan paling lambat Minggu, 21 Mei 2023, pukul 16.00 WIB. Adapun asesmen dilakukan di PT Daya Dimensi Indonesia yang beralamat di Kantor Taman E3.3 Unit B 3 Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Mei 2023.
Sementara itu, pemeriksaan kesehatan dilakukan di Ruang Medical Check UP RSPAD Gatot Soebroto, pada Selasa, 23 Mei 2023. Pemeriksaan dimulai pukul 06.45.
Calon Anggota Dewan Komisioner OJK wajib menyerahkan tanda bukti pendaftaran dan menunjukkan KTP atau paspor saat melakukan asesmen dan pemeriksaan. Adapun biaya akomodasi, transportasi, dan biaya pribadi yang ditanggung kandidat dalam mengikuti seleksi ini tidak ditanggung panitia.
"Calon anggota DK OJK yang tidak mengikuti asesmen dan/atau pemeriksaan kesehatan dinyatakan tidak lulus seleksi tahap III," demikian bunyi poin 6 dalam surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi DK OJK 2023-2028, Sri Mulyani, pada Jumat, 19 Mei 2023.
Baca juga: Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Masyarakat di Daerah Terpencil Semakin Merana
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.