Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berapa Jumlah Uang yang Boleh Dibawa ke Pesawat? Simak Aturannya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi koper di kabin pesawat. Shutterstock
Ilustrasi koper di kabin pesawat. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPembatasan jumlah uang yang boleh dibawa ke pesawat diatur oleh pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia (BI) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menghindari tindak pencucian uang (money laundering) maupun kegiatan melanggar hukum lainnya. 

Sebelumnya, pihak imigrasi Singapura (ICA) membekuk dua wanita Warga Negara Indonesia (WNI) lantaran membawa uang tunai senilai Rp 394 juta pada Rabu (10/05/2023). Keduanya diketahui tidak lolos pemeriksaan sinar-X setelah menumpang kapal ferry. Tidak hanya via jalur laut, bagaimana dengan ketentuan membawa uang di moda transportasi udara? 

Aturan Membawa Uang di Pesawat

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut Pasal 2 ayat (2), uang tunai atau instrumen pembayaran lain dengan nilai paling sedikit Rp 100 juta atau dengan mata uang asing yang nilainya setara harus diberitahukan kepada pihak bea cukai. 

Beleid tersebut diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2016 tentang Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain ke dalam maupun ke luar Daerah Pabean Indonesia. Instrumen pembayaran lain yang dimaksud adalah giro, bilyet, warkat atas bawa cek, cek perjalanan, sertifikat deposito, dan surat sanggup bayar. 

Daerah Pabean sendiri mencakup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari kawasan darat, perairan, dan udara, serta zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen sesuai undang-undang kepabeanan. Pemberitahuan kegiatan membawa uang di pesawat atau alat transportasi lainnya melalui dua tahapan, yaitu:

-   Menyampaikan pemberitahuan Pabean.

-   Mengisi formulir mengenai pembawaan uang tunai atau instrumen pembayaran lainnya. 

Tata Cara Membawa Uang Rupiah dari Indonesia

Dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 4/8/PBI/2022, setiap orang yang membawa uang tunai Rp 100 juta atau lebih keluar NKRI harus memperoleh izin dan Bank Indonesia. Selain itu, uang yang dibawa masuk wajib diperiksa keasliannya oleh petugas bea dan cukai. 

Izin dari Bank Indonesia diberikan untuk kepentingan:

-   Uji coba mesin uang.

-   Aktivitas pameran di luar negeri.

-   Hal-hal lain menurut pertimbangan BI atas dasar kepentingan umum. 

Sebagaimana beleid yang sama, izin membawa uang ke pesawat atau keluar wilayah Indonesia hanya diberikan sebanyak satu kali dengan masa berlaku paling lama 30 hari kerja. Sementara permohonannya maksimal 15 hari kerja sebelum penerbangan. Kemudian, surat tersebut harus diserahkan kepada petugas bea dan cukai di tempat keberangkatan. 

Sanksi Membawa Uang Tunai

Sesuai Pasal 6, setiap orang yang melanggar aturan membawa uang ke dalam maupun ke luar negeri akan dikenai sanksi administratif berupa denda 10 persen dari jumlah uang yang dibawa. Batas maksimal penetapan denda sebesar Rp 300 juta dan akan disetorkan ke Kantor Kas Negara. 

Sisa uang Rupiah yang mendapatkan sanksi administratif akan dikembalikan kepada pemilik. Kewajiban pelaporan membawa uang Rupiah sebesar Rp 100 juta atau lebih sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, tidak akan menghapus kewajiban untuk mendapatkan izin dari Bank Indonesia. 

Demikian aturan jumlah uang yang boleh dibawa ke pesawat sesuai kebijakan Bank Indonesia serta Ditjen Bea dan Cukai. Dilansir dari laman beacukai.go.id, apabila seseorang membawa uang melebihi kriteria maksimal, yaitu Rp 1 miliar, maka denda yang ditetapkan sebesar 2 kali lipat dari denda awal. 

Pilihan editor: Kenapa Pesawat tidak boleh Terbang di Atas Ka'bah?

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

1 jam lalu

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

Satgas BLBI memasang plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI dan menyita barang jaminan debitur dengan total perkiraan nilai Rp 111,2 miliar.


Meghan Markle Selalu Membawa Benda Ini saat Naik Pesawat

6 jam lalu

Meghan Markle saat menjadi pembicara di
Meghan Markle Selalu Membawa Benda Ini saat Naik Pesawat

Meghan Markle mengungkapkan bahwa dia terobsesi dengan satu produk tertentu, dan harganya juga sangat murah.


Jenis Makanan yang Tidak Dianjurkan Dibawa ke Pesawat

1 hari lalu

Ilustrasi makanan di pesawat. Foto: Freepik.com/Jannoon028
Jenis Makanan yang Tidak Dianjurkan Dibawa ke Pesawat

Seorang pakar etiket membagikan jenis makanan yang sebaiknya dihindari penumpang pesawat dalam penerbangan.


Bank Indonesia Catat Uang Beredar pada Agustus 2023 Rp 8.363,2 T, Tumbuh 5,9 Persen

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. Tempo/Tony Hartawan
Bank Indonesia Catat Uang Beredar pada Agustus 2023 Rp 8.363,2 T, Tumbuh 5,9 Persen

Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Agustus 2023 tumbuh positif, ditopang oleh penyaluran kredit.


Alasan Mengapa Makanan di Pesawat Umumnya Tidak Selezat di Restoran

2 hari lalu

Ilustrasi makan di pesawat/Emirates
Alasan Mengapa Makanan di Pesawat Umumnya Tidak Selezat di Restoran

Seorang pramugari mengatakan bahwa dia selalu menerima komplain tentang rasa makanan di pesawat setiap kali terbang.


Bukan Bau, Penumpang Diminta Selalu Pakai Sepatu di Pesawat karena Alasan Ini

3 hari lalu

ilustrasi jendela pesawat (pixabay.com)
Bukan Bau, Penumpang Diminta Selalu Pakai Sepatu di Pesawat karena Alasan Ini

Cond Nast Traveler melakukan perdebatan tentang apakah penumpang harus melepas sepatu atau tidak saat berada di pesawat.


Lokasi Bandara VVIP IKN Ditetapkan, Menhub: 1 November Mulai Konstruksi

4 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kiri) saat meninjau pembangunan Bandara VVIP di Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenhub)
Lokasi Bandara VVIP IKN Ditetapkan, Menhub: 1 November Mulai Konstruksi

Menhub Budi Karya Sumadi menyebut lokasi pembangunan bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah ditetapkan.


Festival Mooncake 2023, Vietjet Air Hadirkan Promo Tiket Pesawat Rute RI-Vietnam Mulai Rp 0

4 hari lalu

Maskapai VietJetAir. vietJetair.com
Festival Mooncake 2023, Vietjet Air Hadirkan Promo Tiket Pesawat Rute RI-Vietnam Mulai Rp 0

Vietjet Air dapat mengantarkan pelanggan terbang hingga ketinggian 10 ribu meter ke destinasi yang menjadi tempat perayaan Festival Mooncake.


Kasus Bunuh Diri Nasabah Pinjol, Bank Indonesia: OJK Punya Aturan Sendiri

4 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Kasus Bunuh Diri Nasabah Pinjol, Bank Indonesia: OJK Punya Aturan Sendiri

Hingga Jumat, 22 September 2023, perusahaan pinjol AdaKami bersama AFPI masih melakukan investigasi terkait dugaan nasabahnya bunuh diri.


Kinerja Keuangan Digital Kuat, Gubernur BI: Transaksi Uang Elektronik Agustus Capai Rp 38,51 T

5 hari lalu

Ilustrasi uang elektronik. Pexels/Karolina Grabowska
Kinerja Keuangan Digital Kuat, Gubernur BI: Transaksi Uang Elektronik Agustus Capai Rp 38,51 T

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.