"Produk-produk tersebut bersertifikasi halal dan diproduksi dengan kualitas rasa dan kelezatan makanan tradisional Indonesia, dengan nilai kerja sama senilai 6,5 juta Riyal Saudi atau sekitar Rp 26 miliar," katanya.
Sebagai informasi, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menandatangani kontrak kerja sama dengan para penyedia layanan katering untuk jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Dalam kontrak kerja sama itu dicantumkan bahwa 30 persen dari komponen katering untuk jemaah haji asal Indonesia harus berupa produk yang berasal dari tanah air.
Tahun ini, layanan katering akan disiapkan sekitar 76 dapur. Sebanyak 53 dapur akan melayani katering bagi jemaah selama di Mekkah, 21 dapur di Madinah, dan dua dapur memberikan layanan katering untuk jemaah saat di Bandara Saudi.
“Kami akan memberikan penghargaan bagi perusahaan katering yang menggunakan produk-produk Indonesia lebih banyak dari yang lain,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dilansir dari situs resmi Kemenag.
Pilihan Editor: BSI Klaim Layanan Kembali Normal, Nasabah Keluhkan Sebagian Transaksi Masih Belum Bisa
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini