5. Staycation Syarat Perpanjang Kontrak, Menaker Janji Usut Tuntas: Tak Bisa Ditoleransi
Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker dan Provinsi Jawa Barat untuk mendalami kasus ajakan staycation oleh bos kepada karyawannya sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Ida mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan mengutuk keras dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat tersebut.
"Perbuatan pelecehan seksual di tempat kerja merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Kemnaker pun memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut," kata Ida melalui keterangan persnya, Selasa 9 Mei 2023.
Menaker masih mendalami kasus tersebut dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Berita selengkapnya di sini.
Pilihan Editor: Soal Rencana Kuota Wisatawan di Bali, Sandiaga: Sistem Kuota Tidak Dikenal di Pariwisata
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini