Bambang menyatakan Kementan akan mengevaluasi dan menginvestigasi seluruh aspek manajemen risikonya. Badan Karantina akan segera menurunkan tim ke lapangan bersama Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sebagai informasi, PT ITS telah lama ditetapkan sebagai kompartemen bebas ASF. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Keputusan Nomor 669/KPTS/PK.320/M/11/2021 tentang Penetapan PT ITS Suaka sebagai Kompartemen Bebas dari Penyakit Demam Babi Afrika (African Swine Fever) pada Ternak Babi.
Peternakan babi tersebut secara berkala melakukan pengujian ASF yang dikirim ke Laboaratorium Veteriner Balai Veteriner Bukittinggi, dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan). Namun beberapa waktu lalu, Singapura telah menyatakan babi hidup yang dikirim dari Pulau Bulan, Kepulauan Riau, Indonesia ke Singapura telah ditemukan terinfeksi penyakit flu babi.
Virus tersebut terdeteksi di dalam daging babi yang dipotong di sebuah tempat pemotongan hewan di Jurong, Singapura. Penyakit babi ini sangat mudah menyebar di antara babi liar dan babi domestik, namun tidak menular ke manusia.
Menurut Badan Pangan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA), ini adalah pertama kalinya ASF terdeteksi pada babi yang diimpor ke Singapura. Pemerintah Singapura kemudian menghentikan sementara impor babi dari Pulau Bulan, Batam sebagai imbas temuan virus ASF ini pada 19 April 2023.
Pilihan Editor:Kemenhub Siagakan Kapal Patroli untuk Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini