Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Ajakan Staycation untuk Perpanjangan Kontrak Kerja, Puan Maharani: Usut dan Hukum Berat Pelaku

image-gnews
Peserta membawa poster bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani saat pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Rabu, 8 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Peserta membawa poster bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani saat pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Rabu, 8 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani turut angkat bicara soal dugaan persyaratan staycation dengan atas untuk perpanjangan kontrak kerja bagi tenaga kerja perempuan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Puan menilai tindakan tersebut sebagai tindakan kekerasan seksual.

"Saya sangat mengecam tindakan tersebut. Bukan hanya melakukan pelecehan seksual, tindakan tersebut juga melanggar hak asasi manusia dan merupakan bentuk eksploitasi," kata Puan melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Puan pun meminta penegak hukum bekerja sama dengan perwakilan ketenagakerjaan untuk mengusut kasus tersebut. Jika memang terbukti, dia meminta pelaku diberi hukuman seberat-beratnya. 

"Tidak ada kata ampun untuk tindakan kekerasan seksual. Semua pekerja berhak mendapat jaminan dan penghidupan layak tanpa ada embel-embel syarat, apalagi syarat amoral seperti tidur dengan bos," ujar dia. 

Lebih lanjut, Puan menyebut stereotipe gender dan budaya patriarki masih menjadi momok di lingkungan kerja. Adapun praktik kekerasan seksual di lingkungan kerja, menurut dia, terjadi karena faktor relasi kuasa.

Selain regulasi dari negara, Puan menilai relasi internal perusahaan dapat memutus mata rantai kekerasan tersebut. "Seringkali korban tidak bisa melawan karena ada relasi kuasa itu. Ini yang harus diputus melalui ketegasan manajemen, pengawasan dari pemerintah, dan kesadaran semua pihak soal perlindungan terhadap pekerja perempuan."

Puan pun mendorong pemerintah, penegak hukum, dan lembaga ketenagakerjaan menerapkan amanah UU Tindak Pidana Kekerasan Seskual (TPKS) secaa maksimal. Dia juga meminta pemerintah mempercepat pembentukan aturan turuunannya. "Sehingga peraturan pencegahan dan penyelesaian kasus kekerasan seksual dapat diimplementasikan dengan efektif oleh pemangku kepentingan," ujar dia.

Sebelumnya, isu ini viral dan dibahas di Twitter. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor pun mengecam keras dan tak dapat menolerir jika benar ada syarat staycation untuk perpanjangan kontrak atau hal lain semacam itu.

"Kemnaker akan bekerja sama dengan Disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut termasuk mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum yag melakukan perbuatan tersebut," ujarnya.

RIRI RAHAYU | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan EditorTerkini: Jokowi Blak-blakan Cerita Alasan Cek Langsung Jalan Rusak di Lampung, Ekonomi Tumbuh dan Pengangguran Turun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Internal: Sepertiga Karyawan CIA Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

9 jam lalu

Logo CIA. [www.the-parallax.com]
Survei Internal: Sepertiga Karyawan CIA Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

CIA membagikan hasil suvei internal mereka kepada CNN tentang perilaku seksual di tempat kerja dan hasilnya sungguh mengejutkan.


Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan adanya TPPO di Panti Asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan.


Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

1 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

Posko pengaduan bagian dari langkah polisi untuk mengembangkan penyidikan kasus pencabulan dan pelecehan seksual diduga sejak panti asuhan berdiri.


Bantah Soal Isi Pidato Bahlil Tabrak Aturan, Golkar: Hanya Guyonan

1 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia (tengah depan) didampingi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita (keempat dari kiri), Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji (ketiga dari kanan depan), Bendahara Umum Partai Golkar Sari Yuliati (ketiga dari kiri depan) serta jajaran pengurus lainnya menyampaikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut Bahlil mengumumkan susunan pengurus Partai Golkar masa bakti 2024-2029. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bantah Soal Isi Pidato Bahlil Tabrak Aturan, Golkar: Hanya Guyonan

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Wihaji mengatakan bahwa isi pidato tersebut merupakan guyonan dari seorang Bahlil yang dinilai gemar bercanda.


Utut Adianto Jadi Ketua Fraksi PDIP di DPR Lagi, Grandmaster Catur ke Panggung Politik

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Utut Adianto Jadi Ketua Fraksi PDIP di DPR Lagi, Grandmaster Catur ke Panggung Politik

PDIP menunjuk kembali Utut Adianto sebagai ketua Fraksi PDIP di DPR RI untuk periode 2024-2029. Ini profil Grandmaster catur ke panggung politik.


X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak di Australia, Harus Membayar Rp 6,2 Miliar

2 hari lalu

Logo X.com. X/Elon Musk
X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak di Australia, Harus Membayar Rp 6,2 Miliar

Karena X gagal dalam semua tuntutannya, perusahaan media sosial tersebut harus menanggung biaya banding.


Hotline Korban Sean 'Diddy' Combs Terima 12 Ribu Panggilan dalam 24 Jam

2 hari lalu

Sean
Hotline Korban Sean 'Diddy' Combs Terima 12 Ribu Panggilan dalam 24 Jam

Pengacara Tony Buzbee mengungkap hotline untuk korban Sean 'Diddy' Combs menerima 12 ribu panggilan setelah konferensi pers digelar.


Jerit Anak Panti Asuhan Korban Pencabulan Pengasuh di Tangerang: Saya Benci, Kesal, Marah

3 hari lalu

Yandi alias Alif terduga pelaku pencabulan dan pelecehan seksual belasan anak panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang yang  masih buron. foto istimewa
Jerit Anak Panti Asuhan Korban Pencabulan Pengasuh di Tangerang: Saya Benci, Kesal, Marah

Sebelas anak melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan ketua yayasan dan pengasuh Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang


Puan Maharani Sebut Pertemuan Megawati-Prabowo Akan Terealisasi Secepatnya

3 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menerima palu sidang usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Pertemuan Megawati-Prabowo Akan Terealisasi Secepatnya

Puan Maharani memberi sinyal pertemuan Megawati Soekarnputri dan Prabowo Subianto pada pertengahan Oktober ini.


Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Satu Pelaku Buron

3 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Satu Pelaku Buron

Seorang anak korban pencabulan anak bererita dia dilecehkan oleh tiga pengasuh panti asuhan yang semuanya pria dewasa sejak 2016 hingga 2023.