Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Isu Ajakan Berhubungan Seks untuk Perpanjangan Kontrak Kerja, Aspek: Biadab dan Tidak Bisa Dimaafkan

image-gnews
Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia mengutuk keras tindakan oknum manajemen perusahaan di Cikarang yang diduga memberikan syarat perpanjangan kontrak kerja kepada tenaga kerja perempuan, berupa berhubungan seksual dengan atasan. Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, menilai hal itu sebagai tindakan biadab dan tidak bisa dimaafkan.

“Biadab karena pelaku telah melakukan pelecehan seksual, eksploitasi manusia dan melanggar hak asasi manusia untuk mendapatkan jaminan pekerjaan dan penghidupan yang layak,” kata Mirah lewat keterangan tertulis, Jumat, 5 Mei 2023.

“Aparat kepolisian harus secara tuntas, mengusut dan mengungkap pelakunya serta menghukum pelaku  dengan sanksi yang seberat-beratnya,” kata dia.

Mirah menegaskan bahwa permasalahan pelecehan seksual di tempat kerja, menjadi perhatian serius bagi seluruh dunia. Karena itu, dia mendesak pihak-pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah sesuai tupoksinya masing-masing, terhadap kasus yang menurutnya sangat memalukan ini.

Lebih lanjut, Murah mengatakan Aspek Indonesia menuntut empat hal atas perkara ini. Pertama, menuntut  agar para pelaku diproses hukum dan dihukum seberat-beratnya. “Tidak boleh ada perdamaian dalam kasus pelecehan seksual, karena yang dirugikan adalah para korban. Kasus ini pantas disebut sebagai praktek perbudakan dan eksploitasi manusia,” kata dia.

Kedua, menuntut agar korban diberikan jaminan perlindungan hukum, termasuk dalam memberikan kesaksian atas kasus ini. Sebab dalam situasi seperti ini, biasanya korban berada dalam posisi sangat rentan dan rawan intimidasi termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bahkan ancaman serius lainnya.

Ketiga, menuntut Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera turun ke lapangan, termasuk menindak tegas perusahaan yang tidak mampu memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada pekerjanya, khususnya hak-hak pekerja perempuan. Bukan tidak mungkin, kasus seperti ini banyak terjadi di lapangan.

Terakhir, menuntut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), segera membentuk Tim Khusus untuk membantu para korban pelecehan seksual ini agar terlindungi keselamatan diri dan keluarganya, serta dalam menuntut keadilan hukum.

Sebelumnya, isu ini viral dibahas di Twitter. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor pun mengecam keras dan tak dapat menolerir jika benar ada syarat staycation untuk perpanjangan kontrak atau hal lain semacam itu.

"Kemnaker akan bekerja sama dengan Disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut termasuk mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum yang melakukan perbuatan tersebut," ujarnya.

RIRI RAHAYU | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan EditorPKS Beberkan Aturan di Perpu Cipta Kerja yang Rugikan Buruh

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Massa Buruh Keroyok Sopir Truk di Bekasi, Apa Penyebabnya?

1 hari lalu

Sopir truk jadi korban pengeroyokan dalam demo buruh di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis siang, 30 November 2023. FOTO/video.instagram
Kronologi Massa Buruh Keroyok Sopir Truk di Bekasi, Apa Penyebabnya?

Polisi memburu buruh yang mengeroyok sopir truk di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, di tengah unjuk rasa menuntut kenaikan UMK Bekasi


Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuntutan Kekerasan Seksual Kedua dan Ketiga Kali

4 hari lalu

Sean Diddy Combs
Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuntutan Kekerasan Seksual Kedua dan Ketiga Kali

Usai dituntut oleh Cassandra (Cassie) Ventura, Sean 'Diddy' Combs kembali menghadapi tuduhan pelecehan seksual untuk ketiga kalinya.


Kris Wu Tetap Divonis 13 Tahun Penjara Setelah Banding Ditolak

7 hari lalu

Kris Wu. Foto: Instagram/@kriswu.
Kris Wu Tetap Divonis 13 Tahun Penjara Setelah Banding Ditolak

Pengadilan menyatakan Kris Wu terbukti melakukan pemerkosaan terhadap sejumlah perempuan yang sedang mabuk.


Bantahan Jamie Foxx Soal Tuduhan Pelecehan Seksual di New York pada 2015

8 hari lalu

Jamie Foxx. Foto: Instagram/@iamjamiefoxx
Bantahan Jamie Foxx Soal Tuduhan Pelecehan Seksual di New York pada 2015

Perwakilan Jamie Foxx bantah tuduhan pelecehan seksual dan mengatakan penggugat pernah mengajukan gugatan serupa pada 2020, lalu kasusnya dihentikan.


Axl Rose Guns N' Roses Dituntut atas Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

8 hari lalu

Axl Rose Guns N' Roses. Wikipedia
Axl Rose Guns N' Roses Dituntut atas Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Vokalis Guns N' Roses, Axl Rose membantah tuduhan kekerasan dan pelecehan seksual 34 tahun lalu yang dilaporkan oleh Sheila Kennedy.


Jamie Foxx Digugat atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 8 Tahun Lalu

9 hari lalu

Jamie Foxx. Foto: Instagram/@iamjamiefoxx
Jamie Foxx Digugat atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 8 Tahun Lalu

Seorang perempuan mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Jamie Foxx pada 2015 ketika mengunjungi sebuah bar di New York.


Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

10 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

Pada saat ini korban dugaan pencabulan anak itu dalam perlindungan LPSK dan sedang menjalani pemulihan oleh psikolog.


Unesa Skorsing Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual Satu Semester

11 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Unesa Skorsing Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual Satu Semester

Mahasiswa tersebut terbukti telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Fakultas Bahasa dan Sastra Unesa.


Kasus Begal Payudara Siswi SD di Bogor, Polisi Ringkus OB Sekolah

14 hari lalu

Sujana, seorang office boy di sebuah sekolah, saat berada di Polresta Bogor Kota, Jumat 17 November 2023. Sujana menjadi tersangka pelaku begal payudara siswi SD. Tempo/M. Sidik Permana
Kasus Begal Payudara Siswi SD di Bogor, Polisi Ringkus OB Sekolah

Kepada penyidik, Sujana mengaku spontan dan hanya iseng melakukan begal payudara yang membuat korban menangis tersebut.


Kronologi UGM Berhentikan Dosen Fisipol Eric Hiariej Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

17 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Kronologi UGM Berhentikan Dosen Fisipol Eric Hiariej Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Dosen Fisipol UGM Eric Hiariej dipecat dari profesinya terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswinya. Berikut kronologinya.