TEMPO.CO, Jakarta - PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) akan membagikan dividen Rp 175,03 miliar untuk tahun buku 2022 kepada para pemegang saham.
Keputusan ini diambil usai disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST tahun buku 2022 di Jakarta pada hari ini, Rabu, 3 April 2023 .
"Dividen yang dibagikan berasal dari perolehan laba bersih TLDN sepanjang tahun 2022 yang mencapai Rp 573,98 miliar," kata Direktur Utama PT Teladan Prima Agro Tbk. Wishnu Wardhana dalam acara public expose di Jakarta, Rabu.
Wishnu melanjutkan, jumlah dividen pada tahun buku 2022 meningkat 119,12 persen daripada tahun sebelumnya. Menurut dia, ini sejalan dengan kinerja keuangan perusahaan yang tumbuh positif.
Berikut rincian pelaksanaan pembagian dividen TLDN:
- Cum dividen pasar regular dan negosiasi: 11 Mei 2023
- Cum dividen pasar tunai: 15 Mei 2023
- Ex-dividen pasar regular dan negosiasi: 12 Mei 2023
- Ex-dividen pasar tunai: 16 Mei 2023
- Penentuan daftar pemegang saham yang berhak atas dividen: 15 Mei 2023
- Tanggal pembayaran dividen tunai: 30 Mei 2023
Sebagai informasi, dikutip dari laman Bursa Efek Indonesia (BEI), cum date berasal dari cumulative date. Ini berarti hari terakhir investor membeli suatu saham dan berhak mendapatkan dividen dari emiten tersebut.
Sedangkan ex date merujuk pada satu hari setelah cum date berlangsung. Pada masa ex date ini, investor yang membeli saham dari emiten tersebut tidak akan tercatat sebagai penerima dividen sebanyak apapun saham yang dia beli.
Selain memutuskan pembagian dividen, pada RUPST juga dikukuhkan Santos Ibrahim Noor sebagai Direktur baru.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Teladan Prima Agro Tbk adalah:
- Komisaris Utama : Indracahya Basuki
- Komisaris : Widiyanti Putri
- Komisaris Independen : Iwa Kartiwa Hudaya
- Direktur Utama : Wishnu Wardhana
- Direktur : Noor Falich
- Direktur : Imam Syaifullah
- Direktur : Yayan H. Ginanjar
- Direktur : Mahirudin
- Direktur : Santos Ibrahim Noor
Pilihan Editor: Bulog Mulai Salurkan Bansos Beras Tahap 2 untuk Seluruh Wilayah Indonesia
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini