Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AKBP Achiruddin Diduga Jadi Pengawas Gudang BBM Ilegal Ternyata Dibayar Segini

image-gnews
Jalani Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dijatuhi Sanksi Pemecatan
Jalani Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dijatuhi Sanksi Pemecatan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Resmi jadi tersangka dan dipecat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), proses penyidikan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan terus berjalan. Hasil penyidikan menyebutkan bahwa Achiruddin mengaku menerima uang sebesar Rp 7,5 juta per bulan sebagai pengawas gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Gudang BBM ilegal berjenis solar itu terletak di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Sumatera Utara. Lokasi gudang penyimpanan BBM ilegal ini diketahui tak jauh dari rumah Achiruddin.

"Pengakuan dia (Achiruddin Hasibuan) menerima uang Rp 7,5 juta per bulan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Komisaris Besar Teddy Marbun di Medan pada Selasa malam 2 Mei 2023, seperti dikutip dari Tempo.

Kepolisian, kata Teddy, masih melakukan pendalaman terhadap direktur utama PT Almira (PT ANR) atas dugaan pemberian uang kepada AKBP Achiruddin sebesar Rp 7,5 juta per bulan sebagai pengawas.

"Untuk keterkaitan Saudara AH dengan pengakuan dia menerima Rp 7,5 juta per bulan, itu menjadi pintu masuk agar bisa mengembangkan keterkaitan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan mengejar aset yang selama ini sudah viral," jelas Teddy.

Dia menambahkan timnya masih melakukan pendalaman dengan cara memanggil Pertamina, bank, dan lainnya untuk menjelaskan secara rinci atas gudang BBM ilegal tersebut.

Sebelumnya, Tim Gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT ANR, di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, dijadikan gudang BBM ilegal bekerja sama dengan Achiruddin.

"Penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu (29 April 2023) itu untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP AH karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal," kata Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi.

Penggeledahan tersebut melibatkan Penyidik Subdit Tipidter, Tipidkor, dan Fismondep Polda Sumut berlangsung selama lima jam.

"Dari lokasi penggeledahan di rumah AH disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan, dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: Jadi tersangka dan dipecat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO-Humas Polda Sumut
5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Polda Sumut mengatakan tidak ada keharusan untuk menahan lima tersangka korupsi seleksi PPPK.


Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

3 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.


Polda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri

24 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO-Humas Polda Sumut
Polda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri

Polda Sumut menyatakan Eks Bupati Batu Bara Zahir yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron sudah menyerahkan diri


Eks Bupati Batu Bara Masuk DPO Tak Kunjung Ditangkap Polisi, Malah Bisa Bikin SKCK

24 hari lalu

Mantan Bupati Batubara Zahir yang masuk daftar DPO. Wikipedia
Eks Bupati Batu Bara Masuk DPO Tak Kunjung Ditangkap Polisi, Malah Bisa Bikin SKCK

Eks Bupati Batu Bara tersangka kasus PPPK masuk DPO, malah sempat bikin SKCK ke polisi. Polda Sumut tak kunjung menangkap.


Aksi Kamisan Medan, Desak Koptu HB jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

35 hari lalu

Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara menggelar Aksi Kamisan Medan, mendesak Pomdam I/Bukit barisan menetapkan Kopral Satu HB sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna. Foto: KKJ
Aksi Kamisan Medan, Desak Koptu HB jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara menggelar Aksi Kamisan mendesak Koptu HB ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan wartawan


40 Hari Kematian Wartawan Tribrata TV dan Keluarganya, LBH Medan Desak Penetapan Tersangka Baru

43 hari lalu

Eva Meliani Pasaribu, anak jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna didampingi tim kuasa hukum melaporkan dugaan keterlibatan prajurit TNI ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, di kasus kematian ayah dan tiga anggota keluarganya. Laporan itu dibuat pada Jumat, 12 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
40 Hari Kematian Wartawan Tribrata TV dan Keluarganya, LBH Medan Desak Penetapan Tersangka Baru

LBH Medan mengatakan, masih ada terduga pelaku lain dalam kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV yang belum diproses, yaitu anggota TNI Koptu HB.


Kasus Malpraktik Sedot Lemak, Polisi Lakukan Ekshumasi Jenazah Selebgram Medan Hari Ini

46 hari lalu

Polda Metro Bakal Usut Tuntas Dugaan Malpraktik Sedot Lemak Berujung Maut di Depok
Kasus Malpraktik Sedot Lemak, Polisi Lakukan Ekshumasi Jenazah Selebgram Medan Hari Ini

Polda Sumut menggelar ekshumasi terhadap jenazah selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari (30), yang diduga menjadi korban malpraktik di Depok.


Mantan Bupati Batubara Zahir Jadi DPO Penyidik Polda Sumut, Ini Profil dan Kasusnya

46 hari lalu

Mantan Bupati Batubara Zahir yang masuk daftar DPO. Wikipedia
Mantan Bupati Batubara Zahir Jadi DPO Penyidik Polda Sumut, Ini Profil dan Kasusnya

Mantan Bupati Batubara, Zahir, resmi ditetapkan sebagai buronan setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Begini profil dan kasusnya.


Menyambut PON 2024, FLLAJ Sumut Petakan 10 Wilayah dan Antisipasi Gangguan Lalu Lintas

50 hari lalu

Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan dan Kombes Muji Ediyanto Dirlantas Polda Sumut dalam pertemuan koordinasi lali lintas menjelang PON 2024 di Sumatera Utara. Selasa, 30 Juli 2024. Foto: Istimewa
Menyambut PON 2024, FLLAJ Sumut Petakan 10 Wilayah dan Antisipasi Gangguan Lalu Lintas

Menyongsong PON 2024, Forum Lalu lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Sumut dan FLLAJ Kabupaten/kota memetakan potensi gangguan lalu lintas di 10 wilayah


LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

56 hari lalu

Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Antonius PS Wibowo (Ketua LPSK), Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

LPSK memberikan perlindungan kepada 3 orang yang berstatus sebagai saksi dan keluarga korban pembunuhan wartawan Tribrata TV.