Jadi tersangka dan dipecat
Adapun Achiruddin telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat dari anggota Polri pada Selasa, 2 Mei 2023 kemarin. Kapolda Sumut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak menetapkan Achiruddin sebagai tersangka karena diduga telah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
"Hari ini juga ditetapkan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan (AKBP Achiruddin Hasibuan) sebagai tersangka," kata Panca pada Selasa malam, 2 Mei 2023, seperti dikutip dari Tempo.
Sebelumnya, Polda Sumut memutuskan memecat Achiruddin Hasibuan melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikarenakan terbukti melanggar kode etik Polri.
EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: AKBP Achiruddin Disebut Terima Uang Rp 7,5 Juta per Bulan Jadi Pengawas Gudang Solar Ilegal
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.