TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu membeberkan realisasi pembayaran tunjangan hari raya atau THR kepada aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan.
Hal ini diungkap Direktur Pelaksanaan Anggaran pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Tri Budhianto.
Tri, sapaannya, menjelaskan perkembangan pembayaran THR per 14 April 2023 pukul 16.00 WIB.
"Pembayaran THR untuk ASN Pusat sebesar Rp 11,470 T untuk 2.102.125 pegawai," kata Tri melalui pesan tertulis pada Tempo, Minggu, 16 April 2023.
Sementara jumlah satuan kerja atau satker ASN pusat yang sudah dibayarkan sebanyak 13.332 atau 98,79 persen dari 13.495 satker pada 84 kementerian/lembaga.
"Pembayaran THR pensiunan sebesar Rp 9,283 T (96,91 persen) untuk 3.330.825 pensiunan," ujar Tri.
Adapun rincian pembayaran THR pensiun yang sudah dibayarkan adalah PT Taspen Rp 8,095 triliun atau 96,44 persen dan PT Asabri Rp 1,187 triliun atau 99,89 persen.
"Pembayaran THR untuk ASN Daerah sebesar Rp 7,320 T untuk 1.389.614 pegawai," beber Tri.