1. Realisasi THR ASN dan Pensiunan 2023, Berapa yang Sudah Dibayar Kemenkeu?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan realisasi pembayaran tunjangan hari raya atau THR aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan 2023. Berapa banyak yang sudah dibagikan?
Pertanyaan ini dijawab oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto. Dia menjelaskan perkembangan pembayaran THR ASN dan pensiunan per Selasa, 11 April 2023 pukul 16.00 WIB.
"Pembayaran THR untuk ASN Pusat sebesar Rp 10,594 T untuk 2.019.325 pegawai," kata Tri melalui pesan tertulis pada Tempo, Rabu 12 April 2023.
Lebih lanjut, jumlah satuan kerja yang sudah dibayarkan sebanyak 13.284 (98,44 persen) dari 13.494 satker pada 81 kementerian/lembaga. "Pembayaran THR untuk ASN Daerah sebesar Rp 1,397 T untuk 298.663 pegawai," tutur Tri.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Ditjen Pajak Keluar dari Kemenkeu, Komwasjak: Risikonya Tinggi
Komite Pengawas Perpajakan atau Komwasjak menjawab adanya usulan Direktorat Jendral Pajak atau Ditjen Pajak dipisahkan dari Kementerian Keuangan.
Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi mengatakan pemisahan itu akan menjadi persoalan besar apabila benar terjadi.
"Nggak ada cerita DJP keluar dari Kemenkeu karena risikonya lebih tinggi," kata Amien ditemui di Kampus Universitas Tarumanegara, Jakarta Barat, Rabu 12 April 2023.
Menurut Amien, Ditjen Pajak akan habis digerogoti apabila keluar dari Kementerian Keuangan, "Kalau sekarang ini DJP masih bisa dilindungi Kemenkeu, kalau keluar nggak ada yang melindungi habis mereka dihabisi oleh yang punya power yang lain," kata Amien.
Untuk itu, kata Amien, lebih baik Ditjen Pajak tetap berada di bawah Kementerian Keuangan. Apalagi dirinya juga melihat tidak ada persoalan yang mendesak hingga Ditjen Pajak harus dikeluarkan dari Kemenkeu.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Ungkap Penyebab Baru Kebakaran Kilang, Pertamina....