Sementara, Mahfud MD memastikan dirinya akan hadir kembali memenuhi undangam rapat dari Komisi III DPR RI untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. "Besok? Kami akan hadir," ujar dia dalam konferensi pers di Kantor PPATK siang tadi.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan undangan Komisi III DPR RI dilayangkan ke Menkopolhukam sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kami menerima tembusannya. Dari koordinasi dengan Bapak Menkopolhukam, direncanakan Menkeu akan ikut hadir bersama Ketua Komite,” ujar Prastowo melalui pesan pendek pada Jumat, 7 April 2023.
Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana masih belum memberikan konfimasi kehadiran di rapat yang membahas transaksi janggal tersebut. Ketika dihubungi soal itu, dia tidak membalas pertanyaan yang diajukan Tempo.
Pilihan Editor: Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Bertemu Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T, Simak Hasil Lengkapnya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.